HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Dalam sistem demokrasi, pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan. Kritik merupakan kontrol sosial yang sehat dan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga akal sehat bernegara. Oleh karena itu, mereka yang tidak siap dikritik seharusnya tidak menempatkan diri sebagai pejabat publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN (Fast Respon Counter Polri Nusantara) Provinsi Aceh, di Subulussalam. Ia menegaskan bahwa wartawan dan insan pers memiliki peran strategis sebagai penyeimbang kekuasaan.

“Wartawan itu pada dasarnya bersifat oposisi, bekerja secara independen, dan tidak pandang bulu dalam menjalankan profesinya. Kritik yang disampaikan pers adalah bagian dari kontrol sosial demi kepentingan masyarakat,” ujar Syahbudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara insan jurnalis yang profesional dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan atau media, namun praktiknya menyimpang dari kode etik jurnalistik. Menurutnya, di sejumlah daerah masih ditemukan oknum LSM atau individu yang mengatasnamakan media, tetapi justru meminta imbalan atau amplop di instansi-instansi yang dianggap basah.

“Praktik seperti ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka bukan menghentikan korupsi, malah menjadi bagian dari persoalan itu sendiri. Ini jelas mencoreng nama baik profesi jurnalis,” tegasnya.

Syahbudin berharap ke depan ada penguatan etika jurnalistik, profesionalisme pers, serta peningkatan literasi publik agar masyarakat mampu membedakan jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik dengan oknum yang memanfaatkan label media demi kepentingan pribadi. (*)

Berita Terkait

Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Skandal Berulang Solar Subsidi di Nagan Raya, Dari Drum di Beutong Hingga Truk Tangki 5 Ton

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Silaturahmi Tampa Batas Ketua DPW PA Nagan Raya dengan Ketua PDI Perjuangan Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Dari Aspirasi ke Sawah, Jamaluddin Idham Salurkan 18 Hand Traktor untuk Petani Nagan Raya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Irigasi Kembali Berfungsi, Petani Alue Seupeung Bersiap Olah 55 Hektare Sawah Melalui Program Rehab Kementan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Diduga Angkut 5.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Pembuktian di Pengadilan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Tim Penasihat Hukum Roy Suryo Ngotot Minta Jokowi Dihadirkan di Persidangan

Berita Terbaru