Seluruh Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Lakukan Mogok Kerja Terbatas, Kebijakan Remunerasi Sepihak dan Tidak Adil

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 10:21 WIB

503,545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Mulai hari ini, Selasa, 2 September 2025, seluruh dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terpaksa melakukan mogok kerja terbatas (work stoppage).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan Plt. Direktur RSUD SIM yang menyusun Draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi secara tertutup, sepihak, dan tidak melibatkan tenaga medis serta Komite Medik rumah sakit, yang merupakan representasi sah profesi kedokteran. Selasa 2 /9/2025.

Salah satu dokter Spesialis Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) Nagan Raya dr. Fadhlan, Sp.An disaat dihubungi oleh media ini melalui WhatsApp mengatakan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, seluruh layanan gawat darurat (IGD), intensif (ICU), kamar bedah emergensi, dan perawatan pasien kritis akan tetap berjalan normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mogok kerja terbatas ini berlaku untuk semua layanan non-emergensi dan rawat jalan. Aksi ini dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan Plt. Direktur tidak mendapatkan respons yang serius dari Pihak terkai. Kata dr. Fadhlan, Sp.An

Akar Permasalahan

Draft Perbup yang disusun secara sepihak oleh Plt. Direktur RSUD dan pihak tertentu ini dinilai sangat bermasalah karena:

1. Melanggar Prinsip Keterbukaan: Penyusunannya mengabaikan Partisipasi masyarakat dan tenaga medis, bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2011.
2. Tidak Adil dan Tidak Proporsional: Alokasi insentif yang diusulkan jauh dari standar nasional dan hasil rumusan tim resmi yang telah dibentuk. Skema ini mengabaikan pengorbanan dan beban kerja tenaga medis.

3. Mengabaikan Peran Komite Medik: Padahal, Permenkes No. 755 Tahun 2011 mewajibkan keterlibatan Komite Medik dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak dan kewajiban tenaga medis.

4. Berpotensi Merugikan Keuangan RSUD: Kebijakan ini berisiko memperburuk arus kas rumah sakit dan menghambat penyelesaian hutang, Saat ini alokasi dana operasional rumah sakit tidak memiliki aturan baku sehingga penggunaan dana tidak tepat sasaran yang justru akan berdampak pada kelangsungan pelayanan.

“Kami sudah tidak memiliki jalan lain. Selama berbulan-bulan, kami bahkan rela mengorbankan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis demi menjaga kelangsungan pelayanan. Kini, hak kami untuk didengarkan pendapatnya dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut masa depan rumah sakit ini justru diinjak-injak,” ujar dr. Herizal, Sp.THT-KL, selaku perwakilan Komite Medik RSUD Sultan Iskandar Muda.

Adapun Tuntutan dari dokter Spesialis antara lain :

Berdasarkan hal tersebut, kami menuntut Bupati Nagan Raya untuk:

1. Menghentikan proses finalisasi Draft Perbup Remunerasi yang disusun secara sepihak.

2. Memberhentikan Plt. Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda yang dinilai gagal memimpin dan tidak mampu mengayomi kepentingan seluruh stakeholder.

3. Mengembalikan proses perumusan kepada Tim Perumus resmi dengan melibatkan Komite Medik dan perwakilan tenaga kesehatan secara transparan dan akuntabel.

4. Menunjuk pimpinan baru yang memiliki integritas dan kompetensi untuk memimpin RSUD Sultan Iskandar Muda.

Kami berharap masyarakat memahami bahwa aksi ini adalah pilihan terakhir yang menyakitkan bagi kami yang telah berdedikasi puluhan tahun.

Perjuangan ini bukan hanya untuk hak kami, tetapi lebih untuk menyelamatkan masa depan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya. Ucapnya.

Kami terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, terutama Bupati Nagan Raya, untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera dan bijaksana.

Sebelum berita ini tayang, kami mencoba menghubungi Plt. Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda ( RSUD SIM ) Nagan Raya dr. Ikbal melalui WhatsApp.Ianya menjawab lagi mediasi dengan para dokter. Kata Plt Direktur.

Sementara itu. Kapolsek Kuala IPTU Zulkahar.SH menyampaikan yang bahwa benar para dokter spesialis di Rumah Sakit SIM lagi mogok. dan ini pun lpihak Plt Direktur lagi mediasi.

Kemudian dalam mediasi tersebut Kapolsek Kuala menugaskan personil untuk mengamankan. Ucap IPTU Zulkahar.SH Kapolsek Kuala Secara singkat kepada media ini. ( Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:35 WIB

Inilah Nama Khatib Jumat di Masjid Ternama Aceh Jaya

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:38 WIB

Saweu Sikula ke SMK Negeri 1 Panga, Wakil Rektor II USM Ajak Alumni Jadi Duta Kampus

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:55 WIB

Sebelum Tim Gabungan Tiba, Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Sudah Tinggalkan Lokasi Tambang di Aceh Jaya

Minggu, 23 November 2025 - 17:01 WIB

Dandim Aceh Jaya: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dilarang karena Status Belum Final

Rabu, 12 November 2025 - 16:52 WIB

Tim PKM UTU Latih Petani Kopi Aceh Jaya Kuasai Pengemasan dan Pemasaran Digital Sesuai Tren Marketing Global

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:17 WIB

STIAPEN Nagan Raya Lepas 80 Mahasiswa KKN di Kecamatan Teunom dan Pasie Raya, Aceh Jaya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Nadya Souvenir, Satu-satunya Toko di Aceh Jaya yang Menyediakan Makanan dan Kue Khas Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Dukung Legalitas Tambang Rakyat, Aceh Jaya Usulkan Lima Lokasi WPR di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

NASIONAL

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB