HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 02:09 WIB

50643 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK, Jumat, 18 Juli 2025. Persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Aceh Tengah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, para wakil ketua dan anggota DPRK, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Dalam suasana penuh kekhidmatan, seluruh pihak menunjukkan keseriusan mereka dalam membahas dan menetapkan Raqan yang menyangkut pertanggungjawaban anggaran daerah selama satu tahun terakhir.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan Guru Gama, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya rangkaian rapat yang membahas pertanggungjawaban tersebut. Ia menyebut penetapan Raqan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bertanggung jawab dan efisien. Hamdan menekankan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif, dan telah melalui tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBK 2024 dari berbagai sudut pandang dan sektor. Baginya, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama dan sinergi yang kuat antara lembaga legislatif, eksekutif, Forkopimda, serta dukungan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan harapan agar dukungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat di masa mendatang. Dengan nada optimis, Hamdan menyatakan bahwa komunikasi yang harmonis antara seluruh unsur pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam tercapainya kesepakatan ini. Ia juga tak lupa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung program dan kegiatan pemerintah selama ini.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRK yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pikiran mereka dalam membahas Rancangan Qanun ini. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, proses pembahasan Raqan ini menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang saling melengkapi dan bersinergi untuk kepentingan masyarakat luas.

Dalam penyampaiannya, Bupati menyoroti pentingnya evaluasi yang konstruktif dari legislatif terhadap pelaksanaan anggaran, agar setiap program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan efisien. Ia menilai kerja sama yang telah terbangun sejauh ini merupakan modal sosial dan politik yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan serta kontribusi dalam penyusunan dan evaluasi Rancangan Qanun tersebut.

Selanjutnya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa Raqan yang telah disetujui DPRK itu akan segera disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi lebih lanjut. Evaluasi di tingkat provinsi menjadi tahap final sebelum qanun tersebut ditetapkan secara resmi sebagai Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024. Ia berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang telah ditentukan, agar pemerintah daerah bisa segera melangkah ke tahapan berikutnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan disahkannya Rancangan Qanun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menindaklanjuti kebijakan-kebijakan keuangan dan memastikan bahwa anggaran yang telah digunakan selama tahun 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional. Pemerintah berharap bahwa langkah ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. (*)

Berita Terkait

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal
Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”
Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua
Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana
Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total
Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Ridwansyah Dorong Petani Kopi di Gayo Lues Kembangkan Tembakau dengan Pola Tumpang Sari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Brigjen TNI (Mar) Guslin Tinjau Normalisasi Sungai Aih Bobo, 13 Ekskavator Bantuan Presiden Telah Beroperasi di Blangkejeren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pemerintah Pusat Kirim 16 Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Excavator Tertimbun Longsor Susulan di Jalan Ketukah Gayo Lues, Operator Lompat Selamatkan Diri

Berita Terbaru