Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Warga Kec. Bambel Terkait Sabu di Desa Biakmuli

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:28 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 1 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di desa itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor di area gelap sekitar rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi. Ketika dihampiri oleh anggota kepolisian, pria tersebut tampak gugup dan berusaha menjatuhkan sesuatu di dekat sepeda motornya, tepat di samping kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak-gerik mencurigakan itu langsung ditindak oleh petugas. Saat diperiksa, benda yang dijatuhkan ternyata adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Petugas kemudian menginterogasi pria tersebut di lokasi, dan ia mengaku bernama AR (36), warga Desa Terutung Seperei, Kecamatan Bambel. Ia juga mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan tersangka AR beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu, yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 0,22 gram.

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Jomson Silalahi dalam keterangannya kepada wartawan.

Saat ini, tersangka AR masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memperkuat patroli dan operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah tersebut. (*)

 

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Jajaran di Palangka Raya, Fokus Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru