Nagan Raya : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Aceh dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024 yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 27 November Tahun 2024.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya,telah melakukan pendistribusian logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pejabat (Pj ) Bupati Nagan Raya Dr. Iskandar.AP melepas Secara Resmi Peserta Kegiatan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024 ke tingkat Kecamatan Se Kabupaten Nagan Raya mengatakan dalam sambutannya dengan telah di distribusikan logistik Pilkada, agar dapat dijaga serta dikawal secara ketat, sehingga logistik Pilkada tersebut dapat digunakan dengan baik.
Iskandar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nagan Raya, agar tidak Golput dan dapat memilih Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur Dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sesuai hati nurani masing masing, guna dapat melahirkan pemimpin yang baik di Kabupaten Nagan Raya, dan untuk Provinsi Aceh. Ungkapnya.
Selanjutntya, Pj Bupati Nagan Raya meminta kepada seluruh Camat serta instansi terkait dalam Kabupaten Nagan Raya agar dapat mengawasi jalannya Pilkada di wilayah masing masing, supaya Nagan Raya dengan kondisi damai, dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, Ucapnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang Logistik KIP Desa Kabu Blang Sapek Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya. Senin, 25 November 2024.
Pantauan awak media turut dihadiri PJ Bupati Nagan Raya. Ketua DPRK.Kapolres.Dandim 0116. Kejari. Ketua Panwaslih. Para SKPK .dan Para Ketua PPK Se Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu. Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, dalam rangka Pilkada tahun 2024 tersebut, pihaknya telah mendistribusikan 640 buah kotak suara untuk 10 Kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya.
Selain kotak suara KIP Kabupaten Nagan Raya, juga mendistribusikan keperluan Pilkada lainnya, guna untuk menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai, ujar Danda Runtala kepada awak media.
Adapun jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh Tahun 2024. Diantara lain : 1. Kecamatan Kuala Jumlah TPS : 37. Jumlah DPT. : 16.035. Cadangan.2’5 % Per DPT. 418. Jumlah Surat Suara : 16.453 (2.) Kecamatan Seunagan Jumlah TPS : 39 Jumlah DPT : 11. 724. Cadangan 2,5 % Per DPT : 309. Jumlah Surat Suara: 12.033. (3). Kecamatan Seungan Timur Jumlah TPS : 35. Jumlah DPT : 10.542. Cadangan 2,5 %. Per DPT. Jumlah Surat Suara: 10.822.( 4). Kecamatan Beutong Jumlah TPS: 30 Jumlah DPT : 10.371. Cadangan 2,5 % Per DPT. : 273. Dan Jumlah Surat Suara: 10.644. (5. ) Kecamatan Darul Makmur Jumlah TPS: 77. Jumlah DPT: 35.413. Cadangan.2,5 % Per DPT : 921. Jumlah Surat Suara: 36.334 .
( 6 ) Kecamatan Suka Makmue Jumlah TPS: 22 . Jumlah DPT: 7.208. Cadangan 2,5 % Per DPT: 192 dan Jumlah Surat Suara: 7.400. ( 7 ) Kecamatan Kuala Persisir Jumlah TPS: 29 . Jumlah DPT: 12. 579. Cadangan 2, 5 %. Per DPT: 328 dan Jumlah Surat Suara: 12. 907. ( 8 ) Kecamatan Tadu Raya Jumlah TPS: 30 . Jumlah DPT: 10.668. Cadangan 2, 5 %. Per DPT : 283 Per DPT dan Jumlah Surat Suara: 10. 951. ( 9 ) Kecamatan Tripa Makmur Jumlah TPS: 17 dan Jumlah DPT: 6.742 . Cadangan 2, 5 % Per DPT: 176. Dan jumlah Surat Suara : 6.918. (10) Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Jumlah TPS: 4 dan jumlah DPT : 1. 615. Cadangan 2, 5 % Per DPT: 43 dan Jumlah Surat Suara : 1. 658.
Dengan total Jumlah TPS Se Kabupaten Nagan Raya : 320. Dan Jumlah DPT: 122.897 . Jumlah Cadangan 2, 5 % Per DPT: 3.223. sedangkan Jumlah Surat Suara : 126.120. kata Ketua KIP.
Selanjutnya, Ketua KIP Nagan Raya juga meminta kepada PPK,PPS serta KPPS dalam wilayah masing masing kerja , untuk dapat menjaga kesehatan dengan baik, agar dapat menyukseskan Pilkada pada hari Rabu 27 November secara jujur dan adil. Tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi, S.T, mengatakan di lokasi Kegiatan Distribusi Logistik Pilkada Tahun 2024.
Menjelang Minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Nagan Raya mulai tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penertiban APK tersebut melibatkan instansi terkait, diantara personel Satpol PP, Polres Nagan Raya, Kodim 0116, Dinas Perhubungan dan KIP Nagan Raya serta jajaran Panwaslih se Kabupaten Nagan Raya. Ucap Juni.
“Kegiatan dimulai dari apel kesiapsiagaan, penertiban APK ini berlangsung selama 2 hari, 24 – 25 November 2024. Pelaksanaan ini telah melalui rapat koodinasi antar instansi terkait dan para OL Paslon peserta Pilkada,” katanya.
Juni menambahkan tujuan penertiban ini untuk memastikan masa tenang Pilkada berlangsung sesuai aturan, bebas dari kampanye terselubung, serta menciptakan situasi kondusif menjelang pemungutan suara. Tutupnya .( red )