Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

Jamadon

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

50539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur|Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat melaksanakan kegiatan Pelatihan Mawaris Angkatan I.

Kegiatan pelatihan Mawaris melalui Bidang Bina Syariat Islam, dinas Syariat Islam, digelar di aula Gedung LPTQ Aceh Timur, Senin (11/11/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini, mengusung tema “Melalui pelatihan hukum mawaris kita tingkatkan pemahaman tentang pembagian harta warisan berdasarkan hukum syariat Islam”.

“Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari hingga 12 November 2024,” kata Syawaluddin kadis Syariat Islam Aceh Timur dalam laporannya.

Katanya, adapun tujuan pelatihan ini untuk memberi pemahaman tentang pembagian harta pusaka sehingga penerapan pembagian harta pusaka sesuai dengan ketuang yang diatur dalam agama Islam.

Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu, Imum Masjid, dan Tuha Peut dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 500 orang peserta.

“Kegiatan pelatihan mawaris ini dilakukan dalam 5 Angkatan, sejak hari tanggal 11 hingga 14 November 2024,” terang Syawaluddin.

Katanya, masing-masing angkatan berjumlah 100 orang peserta, masing-masing angkatan dilaksanakan selama 2 hari.

Adapun narasumber berasal dari Provinsi Aceh, Kota Langsa dari luar kabupaten Aceh Timur. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan hukum mawaris ini dilaksanakan secara keseluruhan mulai tanggal 11 hingga 16 November 2024,” demikian pungkas Syawaluddin.

Sementara itu, staf ahli Bupati H. Aiyub mewakili Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha dalam sambutanya mengatakan bahwa hukum mawaris dalam Islam adalah bagian dari syariat Islam yang bersumber dalam Al-Qur’an dan hadist.

‘Kemudian para ahli hukum Islam, khususnya para Mujtahid dan Fuqaha mentran Formasi melalui berbagai formasi kewarisan sesuai dengan pendapatan masing-masing,” sebut H. Aiyub.

Katanya, salah satu manfaat terpenting dari hukum warisan dalam Islam adalah prinsip keadilan yang ditetapkan dalam pembagian harta dengan aturan yang jelas dan adil setiap ahliwaris mendapatkan bagian mereka sesuai dengan ketentuan agama.

“Syarat pertama untuk perwarisan adalah perwaris telah meninggal dan kematiannya dapat ditetapkan tanpa bukti (mati secara subtansial) atau dengan keputusan (mati secara hukum), kedua pewaris masih hidup atau putusan hakim menyatakan masih hidup pada saat kematian pewaris yang sah,” terang H. Aiyub.

Katanya lagi, harta yang belum tercatat maka segera mengikuti hukum mawaris untuk dapat ditetapkan status warisannya secara hukum,” demikian pungkan H. Aiyub

Berita Terkait

Diterkam Buaya Saat Menyelam Cari Kerang, Warga Peureulak Tewas di Sungai Gampong Lubuk Pempeng
Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO
LSM LAKI Aceh Timur Desak Transparansi Aset Kendaraan Dinas: Pemeriksaan Jangan Sekadar Formalitas
Bea Cukai dan Polres Aceh Timur Gagalkan Dugaan Penyelundupan Moge dan Hewan, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
YPI Nurul Hidayah IDI Cut Sukses Gelar Tasyakuran Kelulusan Perdana 58 Santri
Ketua LAKI Aceh Timur Desak Bupati Tindak Tegas PNS yang Rangkap Jabatan Sebagai Pengurus Koperasi Desa
29 Nelayan Aceh Timur Ditahan di Thailand, Bupati Desak Kemlu RI Lakukan Advokasi Diplomatik
Pendidikan Terabaikan: Anak SD di Aceh Timur Menulis di Lantai Tanpa Meja

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB