HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:08 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa tak ada percepatan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dari November ke September 2024.

“Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November,” ujar Tito melalui keterangan resmi  usai pennyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Berdasarkan tahapan KPU, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito menilai, wacana percepatan Pilkada 2024 muncul agar kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober 2024.

“Kalau dilaksanakan 27 November, risikonya nanti, kalau ada sengketa. Pengalaman kita selesainya 2 sampai 3 bulan, artinya Februari pelantikan,” katanya.

Menurut Tito, filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara program pusat, provinsi, kabupaten/kota sama selama lima tahun. Oleh karena itu, percepatan tersebut diharapkan agar jadwal pelantikannya tak berjauhan.

“Pernah ada wacana muncul September, Desember selesai. Jadi, 1 Januari para kepala daerah baru sebagian besar sudah bisa dilantik,” kata Tito.

Kendati demikian, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal.

Ia menegaskan, belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.

“Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November,” katanya.

Ia tak menampik ada beberapa pendapat terkait keserentakan pelantikan. Namun, hal tersebut tak banyak pengaruhnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada  24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada  31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada  24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada  22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada  27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(IP)

Berita Terkait

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar
KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta
MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari
Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden
Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara
KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap
Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 03:22 WIB

Dua Warga Aceh Tamiang Korban Perdagangan Orang di Madagaskar Kembali ke Tanah Air

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:21 WIB

Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field

Senin, 11 Mei 2026 - 07:57 WIB

Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Edukasi Masyarakat Cegah Perdagangan dan Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:29 WIB

Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:03 WIB

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:53 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:05 WIB

Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir

Berita Terbaru