slot preparation.lsrs.lu

45 Narapidana Risiko Tinggi dari Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:18 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sebanyak 45 warga binaan yang masuk dalam kategori risiko tinggi dipindahkan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur menuju Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses relokasi tersebut dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat aspek keamanan dan pengelolaan warga binaan berbasis risiko di lingkungan sistem pemasyarakatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pemindahan ini berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026. Sebelum diberangkatkan menuju pulau penjara tersebut, seluruh narapidana terlebih dahulu dikonsolidasikan di Lapas Kelas I Surabaya yang difungsikan sebagai titik transit. Operasi ini melibatkan pengawalan ketat dari jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Korwil Surabaya Raya serta didukung oleh personel kepolisian untuk memastikan keamanan selama perjalanan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen untuk melakukan pembinaan yang lebih intensif bagi warga binaan yang dianggap bermasalah. Menurutnya, Lapas Porong telah disiapkan sebagai pusat pembinaan sentral bagi narapidana dari seluruh lapas maupun rumah tahanan di Jawa Timur. Namun, bagi warga binaan yang tetap masuk dalam kategori risiko tinggi meski telah melalui proses pembinaan di Lapas Porong, pihak otoritas memutuskan untuk memindahkan mereka ke Nusakambangan agar situasi di lapas-lapas wilayah Jawa Timur tetap aman dan terkendali. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB