Sekretaris Urang Tue Kampung Tingkem Mengaku Tidak Diikut Sertakan Dalam Musyawarah Penetapan Pengulu Terpilih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 23:57 WIB

50799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |-Adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Urang Tue Kampung Tingkem dengan Nomor : /SK/2023 TENTANG PENETAPAN CALON PENGULU TERPILIH KAMPUNG TINGKEM KECAMATAN BLANGJERANGO KABUPATEN GAYO LUES PRIODE 2023-2029 dianggap Janggal, sebab surat ini muncul tentu setelah adanya surat Rekapitulasi hasil perolehan suara terbuka musyawarah Urang Tue kampung Tingkem,namun aneh nya salah seorang Ureng Tue kampung tidak ikut menandatangani rekap tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan sekretaris Ureng Tue Kampung Tingkem Sabar yang diminta tanggapannya oleh media ini, benar dilakukan musyawarah dua kali musyawarah yang pertama tidak ada kesepakatan,dan di pertemuan musyawarah kedua langsung penetapan tanpa adanya musyawarah.yang ada disodorkan kertas rekapitulasi kedua kandidat dan daftar hadir penetapan kandidat.

Baca Juga :  PEMANGO | Bejamu Saman Roa Lo Roa Ingi, Kampung Padang Terangun Dengan Kampung Kutelintang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kata sabar terkait adanya coretan di rekapitulasi tersebut mengaku bahwa surat rekapitulasi tersebut dirinya yang menyoretnya sebab kertas rekap tersebut diisikan oleh anggota ureng Tue yang diurutan nomor 5,ungkap sabar, kepada media ini,Kamis (29/6/2023).

Sabar selaku sekretaris Ureng Tue Kampung Tingkem meminta kepada pihak terkait baik Camat Blangjerango dan PJ Bupati Gayo Lues agar mengambil alih pemilihan Pengulu terpilih tersebut,sebab salah satu wakil Ketua Urang Tue Kampung tersebut adalah orang Tua dari salah satu kandidat yang sudah ditetapkan sebagai kepala Desa.

Baca Juga :  Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 Said Sani-Saini “GAESSS” Paparkan Visi Misi

Dirinya berharap Agar pemilihan dan penetapan dikembalikan lagi ke Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh,merujuk kepada Paragraf 5 Penetapan Calon Keuchik Terpilih Sesuai dengan Pasal 36 ayat 5 yang berbunyi

(5) Dalam hal musyawarah Tuha Peuet tidak mencapai kesepakatan, maka kedua calon keuchik disampaikan kepada bupati/walikota melalui Camat untuk ditetapkan salah seorang sebagai keuchik.

Sebab adapun penetapan Pengulu kampung Tingkem tersebut bukan berdasarkan musyawarah terbuka oleh urang Tue,Kesal Sabar.(pr)

 

Berita Terkait

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial
Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:14 WIB

Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:25 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:46 WIB

Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:56 WIB

Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues

Senin, 6 Januari 2025 - 22:36 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Senin, 6 Januari 2025 - 20:49 WIB

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 07:32 WIB

Tingkatkan Kerja sama, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) silaturahmi bersama Babinsa ke Koramil

Berita Terbaru

DAERAH

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Jumat, 10 Jan 2025 - 01:53 WIB