Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:08 WIB

501,160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Baranews  – Unit I PIDUM Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, Tgl 04 September 2023 bertempat di Lapangan Apel Polres Gayo Lues, Senin (02/10/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/ POLDA ACEH, Tanggal 04 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/43/IX/RES.1.7/2023/Reskrim, tanggal 04 September 2023, jelas Abidin.

Pelaksanaan Rekontruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain dengan rincian kegiatan antara lain
Rekontruksi jalannya peristiwa dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang terjadi di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yang diduga dilakukan oleh Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di atas ada 9 (sembilan) adegan di Rekontruksikan, diantaranya mulai korban berangkat dari rumah di Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues hingga di TKP, terangnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adegan pertama, Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib Saksi atas nama ARFAH Binti NYAK USIN (Alm) bersama dengan korban atas nama KASMURNI dan Tersangka atas nama MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi dari Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues menuju Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adegan kedua sesampainya di Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tepatnya di Sorum Honda kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER mengatakan kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dengan kata – kata :
RENO Mak saya kerumah Anak Reje dulu ya mak jemput MUSDALIFA.

Baca Juga :  Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kartika Seribu Bukit Tutup Buku Tahun 2023 Di Aula Makodim 0113/ Gayo Lues

Adegan ketiga sesampainya Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Anak Reje Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues kemudian timbullah pembicaraan antara Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan orang tua Tersangka yang bernama SALAMIAH.

Adegan keempat Lokasi di Depan Bale Musara Kota Blangkejeren setelah Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dan Korban KAMUSRNI datang menjumpai Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER sekira pukul 12.30 Wib di Bale Musara Kota Blangkejeren dengan mengendarai Sepeda Motor Jenis Vario warna hitam kemudian timbul lagi percakapan di Bale Musara tersebut RENO Dek yuk kerumah anak reje mama tadi nanyain ade sekalian kita jemput MUSDALIFA, KASMURNI menolak karena malas namun Tersangka membujuk Korban kemudian pergi untuk menjemput anak Tersangka, setelah percakapan tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pamit kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) (Disinilah Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER merasa tersinggung atas perkataan Korban Saudari KASMURNI yang mana saudari KASMURNI pada awalnya tidak mau diajak kerumahnya dan bertemu dengan orang tua Tersangka dan Timbullah niat tersangka untuk menghilangkan jiwanya).

Adegan kelima setelah tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dan Korban Saudari KASMURNI berada di atas Sepeda Motor Beat warna hitam, timbul niat Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER untuk membawa korban saudari KASMURNI ke Perkebunan Desa Leme Kec. Blangekejeren Kab. Gayo Lues dikarenakan di perkebebunan Desa Leme tersebut sepi.

Adegan keenam di Perjalanan menuju ke arah Perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER serta Korban Saudari KASMURNI mau kemana kita bang kemudian Tersangka menjawab ke bur leme bentar kita jalan- jalan kemudian korban pun setuju.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Kajari Gayo Lues Silaturahmi Ke Kapolres Gayo Lues Sekaligus Menghadiri Kegiatan Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Adegan ketujuh setelah sampai di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menyuruh Saksi saudari KASMURNI turun dari sepeda motor yang mereka kendarai, kemudian pertengkaran antara Tersangka dan korban pun terjadi di TKP “kenapa kaya gitu adek ngomong itu kan anak mu juga” tidak menerima perkataan tersangka kemudian korban memplototi tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung mengambil 1 (Satu) bilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat tua kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung menusuk bagian perut korban KASMURNI kemudian melihat Saksi KASMURNI tergeletak dan masih bernyawa kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menusuk kembali badan korban sebanyak satu kali kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung meninggalkan Saksi korban di lokasi TKP.

Adegan kedelapan setelah melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi ke Takengon (Kab. Aceh Tengah) tepatnya ke Desa Wakil Jalil Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan menjumpai saudari SITI SARAH untuk tujuan mengobati lutut sebelah kiri Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER yang luka terkena Pisau miliknya sendiri pada saat melakukan perbuatan menghilangkan jiwa kornan.

Adegan kesembilan Tersangka menuju ke rumah saksi RAFLI sesampainya di rumah Saksi saudara RAFLI kemudian tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER bercerita dengan saksi Saudara RAFLI tentang Kasusnya kemudian RAFLI memperlihatkan tentang adanya berita di Insert Galus tentang Tindak Pidana Pembunuhan, kemudian Tersangka langsung Panik dan Tersangka menjawab dialah pelakunya kemudian saksi RAFLI menyarankan agar Tersangka menyerahkan diri, disinilah kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan di dampingi oleh saksi Saudara RAFLI pergi meenyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, tutup Kasatreskrim. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB