KUTACANE -Rumah Dinas Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan ( SMKPP) Kutacane Aceh Tenggara ( Agara) dilempar batu oleh puluhan siswa. Pelemparan itu disebabkan menu makanan selama ini dinilai tidak layak.
Kejadian pelemparan itu terjadi pada Rabu 15 Januari 2025 malam, hingga menyebabkan jendela bagian depan rumah dinas Kepala Sekolah SMKPP Kutacane pecah berserakan.
Informasi yang dihimpun sekitar 30 siswa dan siswi yang menginap di asrama sekolah mendatangi rumah dinas Kepala Sekolah yang berada di dalam komplek SMKPP Kutacane untuk mempertanyakan kebijakan yang arogan dan menu makanan yang selama ini mereka terima dinilai tidak layak.
Kemudian puluhan siswi kesurupan akibat meluapkan emosi mereka hingga berakhir dengan lemparan batu ke arah rumah yang di huni oleh Kepala Sekolah dan keluarganya.
Akibat kejadian tersebut, Kepala SMKPP Kutacane Inisial MD langsung diamankan pihak Polres Aceh Tenggara .
Salah seorang siswi, Susanti, mengatakan mereka merasa kesal karena hanya diberi makan sekedarnya saja,seperti lauk hanya telor dadar dibagi untuk empat sampai lima orang. Kemudian terkadang diberikan lauk ikan yang berulat serta minum air putih dari keran kamar mandi.
Susanti mengaku kejadian ini sudah berlangsung selama tiga tahun ,bahkan ruang asrama sering dikunci dan tidak mendapatkan jatah makanan dengan alasan menerima hukuman bagi siswa dan siswi.
“Selama ini kami takut untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak guru maupun orang tua,karena di ancam akan dikeluarkan dari sekolah,”ungkapnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Jupri membenarkan atas kejadian itu, namun sebagai perwakilan Kepala Dinas pendidikan Provinsi Aceh pihaknya hanya memastikan proses kelanjutan belajar mengajar di sekolah bahwa naungan dinas pertanian Aceh ini kembali berjalan normal dengan menunjuk nota dinas sementara kepada salah seorang guru senior.
Terkait hal ini Anggota DRRA AceH Yahdi Hasan mengatakan akan di proses evaluasi dan tindak lanjut yang dilakukan oknum kepala sekolah akan dilaporkan serta berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pertanian Aceh untuk proses lebih lanjut, terang yahdi
“Lanjut Yahdi mengatakan SMKPP Kutacane dibawah dua Dinas yakni Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Pertanian Aceh, Selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan hanya berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar, sedangkan proses evaluasi terhadap kepala sekolah itu adalah wewenang Dinas Pertanian Aceh,”ucapnya.
Jupri menyampaikan pihaknya bersama Kadis Pertanian Aceh Tenggara dan Anggota DPRA Yahdi Hasan telah melakukan inspeksi untuk mendapat keterangan dari sejumlah guru dan siswa siswi yang hasil nya akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Aceh.
” Oknum Kepala Sekolah SMKPP Kutacane MD telah di nonaktifkan dan diamankan di mes cabang Dinas Pendidikan Aceh di Kutacane setelah sebelumnya periksa oleh di Mapolres Aceh Tenggara,”kata Jupri, Jumat 17 Januari 2025
(Laporan Salihan.Beruh)