KUTACANE -Dugaan peredaran narkoba kian marak di lapas kelas II B Kutacane Aceh Tenggara. Hal ini terjadi lantaran dinilai lemahnya pengawasan dan buruknya kinerja Plh Kepala Lapas Kutacane dan
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
Seperti informasi itu diperoleh awak media pada Rabu 22 Januari 2025 dari keluarga Narapidana yang namanya enggan disebut mengatakan, selama ini peredaran narkoba sering terjadi ketika kami hendak melakukan kunjungan ke lapas kelas II B Kutacane, “sangat mudah narapidana mendapatkan barang haram tersebut, buktinya, anak saya yang saat ini tengah menjalani hukuman di lapas malah semakin parah singkatnya.
Hal senada disebutkan Pajri Gegoh lembaga, pemantau kinerja aparatur negara (PENJARA) mengatakan, dugaan maraknya peredaran narkoba di lapas kelas II B Kutacane itu karena lemah nya pengawasan dan leluasa nya narapidana yang menggunakan handphone masuk ke dalam lapas.
“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh untuk mengevaluasi kinerja Plh Kepala Lapas Kelas II B Kutacane dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang terkesan berkinerja buruk,” tegas Gegoh.
Dijelaskan, menurut informasi yang diterima belakangan ini, bahwa sudah dilakukan tes urine dan masih ada narapidana ditemukan positif menggunakan barang haram tersebut atau narkoba.
Hal ini membuktikan betapa lemah nya pengawasan di lapas kelas II B Kutacane. “Berpikir logika apabila pengawasan dilakukan secara ketat dan menyeluruh maka saya jamin tidak akan ada lagi peredaran narkoba dan narapidana positif narkoba.
Seraya berharap, Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh untuk dapat turun ke Aceh Tenggara melihat langsung kondisi lapas kelas II B Kutacane dan mengevaluasi jabatan Plh Kalapas Kutacane.
Ditempat terpisah, Plh Kepala lapas kelas II B Kutacane Feri Irawan saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan, Informasi itu dari mana bang, sebutkan sumber a bng, biar sama2 kita duduk dan menyakan dari sumber a bng, bahwa itu tidak benar bang singkatnya
(Red)