“Apa artinya keistimewaan Aceh, jika tingkat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur saja harus disamakan dengan daerah lain”.
Aceh ini memiliki UUPA yang mengatur terkait pemilihan dan pelantikan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, kendati tidak menyebutkan waktu danbtempat. Lalu dengan ditetapkannya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur secara serentak di Jakarta, Kekhususan Aceh itu dimana ? Tanyanya. Saya menilai Aceh seperti kehilangan jati diri. Jelasnya.
Pernyataan tersebut tersebut disampaikan oleh Robbani (59) ketua Onto Rejo kabupaten aten Bener Meriah, kepada media ini melalui pesan Whatshapnya. Sabtu (04/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Robbani, selama ini kami sudah berdamai dengan semua pihak yang bertikai di Aceh pasca perdamaian GAM dan RI. Kami sudah memiliki komitmen bersama untuk bersatu membangun dan memajukan dan mensejahterakan Aceh kedepan. Lalu dengan ditunda tundanya pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, tentu hal ini akan memperlambat kinerja Paslon terpilih dalam mengimplementasikan Visi dan Misinya kepada masyarakat.
Robbani juga menyampaikan kekecewaannya dengan kebijakan pemerintah pusat, yang akan melakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak seluruh Indonesia di Jakarta. Menurut Robbani keputusan itu seperti mencederai khususan Aceh yang kami banggakan selama ini.
Robbani juga berharap pemerintah pusat memperhatikan Kekhususan Aceh dengan daerah lainnya. Pungkasnya. (Hamdani)