Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya pengembangan infrastruktur digital secara signifikan untuk meningkatkan transformasi digital di Indonesia.
“Pengembangan infrastruktur digital merupakan hal yang sangat mendasar dan tidak bisa ditunda. Tanpa infrastruktur digital yang memadai, kita tidak mungkin bisa bergerak maju,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, Kamis (30/1/25).
Dirjen Edwin mengatakan, ekonomi digital ditopang oleh adopsi dan pengembangan teknologi baru misalnya kecerdasan artifisial (AI).
Menurut dia, hal itu perlu ditunjang oleh infrastruktur digital yang memadai dan merata di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk pemenuhan talenta dan sumber daya manusia yang menguasai kemampuan digital secara mumpuni.
Pada 2030 mendatang, jumlah pelanggan mobile broadband diperkirakan mencapai 412 juta orang, di mana lalu lintas data akan meningkat 4,3 kali lipat hingga 581 petabyte per hari.
Riset dari World Bank pada 2024 juga menunjukkan bahwa peningkatan 10 persen dalam penetrasi mobile broadband dapat meningkatkan PDB per kapita sebesar 1,5 persen.
Sementara peningkatan kecepatan internet 10 persen dapat menciptakan tambahan lapangan kerja hingga 0,83 persen.
Oleh karena itu, Kemkomdigi berharap operator seluler selaku mitra pemerintah turut berpartisipasi meningkatkan kecepatan internet di Tanah Air.
Dirjen Edwin mengatakan, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur menjadi krusial untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen per tahun.
“Salah satu tantangan utama adalah tingginya capital intensity, di mana untuk memperoleh tambahan output, kita membutuhkan banyak modal. Teknologi adalah solusinya,” ujar Dirjen Edwin.
Lebih lanjut Dirjen Edwin mengungkapkan, teknologi dapat berfungsi untuk mengefisiensikan proses dan meningkatkan hasil di berbagai sektor.
Dalam kaitannya dengan sektor ekonomi digital, sektor utama yang akan menjadi pendorong ekonomi digital di Indonesia di antaranya adalah e-health, e-commerce, e-tech hingga e-logistic.
Namun demikian, ia juga menyoroti pentingnya pengembangan regulasi yang mendukung transformasi digital. Salah satunya adalah regulasi terkait penggunaan AI yang saat ini sedang dibahas.
Menurutnya, meskipun AI membawa banyak manfaat, ada potensi dampak negatif yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan terstruktur sangat dibutuhkan untuk memastikan implementasi teknologi ini berlangsung dengan bijak.
Melalui berbagai langkah tersebut, Dirjen Edwin berharap Indonesia dapat terus berkembang sebagai kekuatan ekonomi digital yang mampu bersaing di tingkat global.
“Kita harus tahu kapan dan bagaimana teknologi seperti AI diterapkan, misalnya dalam sektor kesehatan atau pendidikan. Kami berharap semua sektor dapat berkolaborasi untuk mewujudkan tujuan besar ini, dengan dukungan regulasi yang jelas dan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta,” jelas Dirjen Edwin.
(ndt/hn/nm)