Kadis Peternakan Aceh Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Rabies

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:40 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran menyampaikan sudah menerima laporan kasus gigitan hewan pembawa rabies yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah.

“Sudah kami minta juga kabupaten untuk membuat laporan. Kami juga sudah dapat hasilnya, yang positif baru yang kejadian kemarin itu,” kata Zalsufran, Jumat (4/8/2023).

Disampaikan, sejak Januari, sudah ada 51 kasus gigitan hewan pembawa rabies di Kabupaten Bener Meriah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, diketahui jika kasus gigitan terjadi sejak Januari 2023 dimana ada 10 kasus, pada Februari ada 13 kasus, Maret 2 kasus, April 8 kasus, Mei 4 kasus, Juni 8 kasus dan Juli 6 kasus.

“Ini data kasus gigitan, bukan positif rabies. Yang positif rabies baru yang kejadia kemarin itu,” terang Zalsufran.

Dirinya menyampaikan bahwa pada Rabu, 2 Agustus lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan penyakit rabies dan bahaya serta cara pencegahannya kepada siswa-siswi SMK di kawasan Lhong Raya, Banda Aceh.

Baca Juga :  PAN Hancur di Tangan Mawardi Ali

Kepada para siswa dirinya mengungkapkan, beberapa ciri yang bisa dilihat pada hewan, khususnya anjing pembawa virus rabies, yaitu gelisah dan agresif, menyendiri, takut cahaya, air liur berlebihan, takut suara, takut air, ekor ditekuk di antara kedua kaki belakang dan suka menggigit apa saja yang ada di sekitarnya baik benda maupun orang.

“Jika kita menemukan hewan dengan ciri rabies, sebisa mungkin ditangkap jangan dibunuh. Selanjutnya, lapor ke Puskeswan atau pada petugas dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan agar bisa ditangani sesuai prosedur,” ujar Kadisnak.

Selanjutnya, sambung Zalsufran, gejala yang terjadi jika seseorang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies, adalah timbulnya nyeri pada luka gigitan, sakit kepala, lemah, gelisah, mulut berlendir, takut air, takut angin, takut cahaya dan suara.

Baca Juga :  Adakan MPLS, SMP Islam Cendekia Darussalam Gandeng Kougetsu Library on Wheel

Ia menjelaskan, untuk penanganan awal, korban gigitan hewan pembawa rabies ini adalah dengan sesegera mungkin mencuci luka dengan air mengalir, kemudian berikan obat antiseptik dan segera bawa ke pusat kesehatan atau rabies center, agar segera diberikan Vaksin Anti Rabies atau VAR.

“Selanjutnya, terus lakukan pengobatan dan pemeriksaan, karena masa inkubasi rabies tergolong lama. Sehingga kita perlu waktu hingga dua minggu untuk melihat efektivitas hasil suntikan VAR,” kata Zalsufran.

Zalsufran menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengetahuan kepada masyarakat, terkait ciri bahaya dan cara mengatasi.

“Sosialisasi ini penting kita lakukan dan akan terus kita lakukan ke kabupaten/kota agar masyarakat memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait rabies dan upaya pencegahan dan penanganannya,” ujarnya. (IP)

Berita Terkait

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan
𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴
Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA
PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh
Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025
Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy
Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan
Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42 WIB

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:02 WIB

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:02 WIB