Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:57 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Gaji Aparatur Sipil Negara di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh Reza Saputra, di ruang kerjanya, Sabtu (4/1/2025).
“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (3/1) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan.

Proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik di tahun 2022, saat dipimpin Ir Nova Iriansyah, maupun hingga Maret pada tahun 2024, saat dipimpin Pj Gubernur Achmad Marzuki. Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Hingga kemarin, baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” sambung Reza.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

Untuk itu, Reza mengimbau agar para Kepala SKPA segera memproses spm gaji sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkas Reza

Berita Terkait

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan
Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil
YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak
Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Peningkatan Gizi Anak Sekolah
Abu Muda Syukri Waly Dapat Perhargaan Ulama Muda Kharismatik Dari Kementrian Agama Provinsi Aceh
Makan Bergizi Gratis, Banda Aceh Siapkan 3.478 Porsi Untuk Tahab Awal
Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan
Azwardi AP Terima Penghargaan PPG-PAI dari Kemenag RI, Bukti Dedikasi Aceh Barat

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Senin, 6 Januari 2025 - 22:03 WIB

YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak

Senin, 6 Januari 2025 - 17:16 WIB

Abu Muda Syukri Waly Dapat Perhargaan Ulama Muda Kharismatik Dari Kementrian Agama Provinsi Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 14:52 WIB

Makan Bergizi Gratis, Banda Aceh Siapkan 3.478 Porsi Untuk Tahab Awal

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:05 WIB

Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:06 WIB

Azwardi AP Terima Penghargaan PPG-PAI dari Kemenag RI, Bukti Dedikasi Aceh Barat

Minggu, 5 Januari 2025 - 07:17 WIB

Akademi USK : Pelantikan Kepala Daerah di Aceh Bisa Saja Dilaksanakan Mulai 7 Februari 2025

Berita Terbaru