DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Pengesahan Bupati Aceh Tengah Ke Kantor Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:18 WIB

502,342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – DPRK Aceh Tengah menyerahkan berkas hasil paripurna pengumuman penetapan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih kepada Gubernur Aceh Serahterima berkas berlangsung di kantor Gubernur Aceh Kamis Pagi tanggal 16/1/2025)

Dokumen tersebut diserahkan secara resmi dalam sebuah pertemuan yang singkat ini dalam penyerahan ini turut hadir Ketua Fitriani Mugie, Wakil Ketua 1, H. Hamdan, S.H, Wakil Ketua 2 Susilawati, Ketua Fraksi Golkar Agustina, KIP Aceh Tengah, Dan Panwasli Aceh Tengah

H. Hamdan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengatakan bahwa Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah disepakati, yakni pada 10 Februari 2025,”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelantikan ini juga mengacu pada Peraturan tseluruh Aceh harus mengikuti prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kejelasan tanggal ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan pelantikan dan menjamin kelancaran transisi kepemimpinan di Aceh Tengah,” tegasnya.

Dengan adanya acuan hukum yang jelas, ia berharap pelantikan Bupati – Wakil Bupati Aceh Tengah dapat berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan dan membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah tersebut.

“Jadi kami mengacu pada aturan yang sudah ada sehingga kami mengharapkan agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 10 Februari 2025,” ungkap pria akrab disapa Pak Haji Hamdan itu.

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan Aceh memiliki lex specialis atau ketentuan khusus yang harus dihormati dalam pelaksanaan Pilkada dan pelantikan kepala daerah. Ia mencontohkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga memiliki status khusus, dan mekanisme pilkada di daerah tersebut diterapkan sesuai dengan peraturan yang mengakomodasi kekhususan daerah.

Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah di Aceh, khususnya di Aceh Tengah yang tidak terlibat dalam sengketa pilkada, harus dilaksanakan lebih awal tanpa menunggu selesainya perkara di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami berharap pemerintah pusat dan KPU memahami hal ini dan memberikan perhatian khusus kepada Aceh yang menjalankan Pilkada berdasarkan kekhususan yang diatur dalam UUPA dan Qanun Pilkada,”” ujar politisi Partai NasDem itu.(*)

“Kami juga meminta agar pelantikan Bupati dan Walikota di Aceh, termasuk Aceh Tengah dapat dilakukan secara terpisah dan mengacu pada UUPA serta Qanun Pilkada, sesuai dengan semangat otonomi khusus yang telah dijalankan di Aceh,” kata Hamdan.*

Berita Terkait

Sadikin Arisko Bantah Tuduhan Panitia Kongres PSSI Tidak Demokratis
Pimpinan DPRK Aceh Tengah Menyaksikan Pembukaan Pacuan Kuda
Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448 Tahun, Wakil Ketua DPRK Apresiasi Antusias Ribuan Masyarakat Menyaksikan
Festival Lagu Gayo Jemen, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ajak Merawat Warisan Menjaga Identitas
Akankah Pordasi Bener Meriah Akan Menggelar Muskab ?
Seru, SMP IT Cendekia Takengon peringati Isra’ Mi’raj dengan kegiatan Outbound di Danau Lut Tawar
Harumkan Nama Aceh Tengah, Hamdan Wakil Ketua DPRK Ajak Dukung Kenriz Di Indonesia Idol
Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Reje Rempak Susun Tidak Berharap Adanya Berdebatan Soal Adat di Gayo Lues

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:52 WIB

Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:11 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:12 WIB

Upacara Purna Tugas Mayor Inf Fazrul Azwar

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:18 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Melaksanakan Komsos Dengan Pedagang Ikan di Wilayah Binaan

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues

Senin, 17 Februari 2025 - 10:00 WIB

Selamat atas dilantiknya Saudara SUHAIDI dan MALIKI menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Periode 2025-2030

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Sabtu, 22 Feb 2025 - 14:35 WIB