Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

501,604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melakukan patroli dan Penyisiran di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh yang diduga adanya aktifitas tambang illegal, Selasa.7 Januari 2025.

Dalam Patroli tersebut Polres Nagan Raya melalui Satreskrim berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang ilegal diwilayah tersebut diantaranya AI (44) Pengawas Lokasi,RT (23) Operator, TI(40) Operator, AD(38) Pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H.,M.Si mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari Senin (06/01/2025) dan selasa (07/01/2025) di Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke tkp,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, setiba para petugas di lokasi pada hari selasa tanggal 07 pukul 03.00 pagi, benar saja tim langsung menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” lanjutnya.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

(Polisi Bakar Camp Penambang Ilegal)

Menyisir kelokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang,Kecamatan Beutong.

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang bersama terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“ Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR nya,” pungkasnya. ( red )

Berita Terkait

Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Raja Sayang Wabup Buka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan.
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Misnan Kepala Sekolah SMPN 1 Seunagan Lepas Pawai Takhruf Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana
Memperingati Isra’ Mi’raj 1446.H Ribuan Warga Padati Dayah Pesantren Nur Darissalam Gampong Ie Beudoh.

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Tetap Prioritaskan Pelayanan Prima dan Pendekatan Spiritual di Bulan Puasa

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:20 WIB

Jelang Ramadhan, Wakil Bupati Pidie Sidak Pasar untuk Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok”

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:02 WIB

Bersama unsur Forkopimda, Sekda Pidie Tinjau MBG di SMAN 1 Peukan Baro

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:19 WIB

Resmikan Gedung IGD RSUD TAS Beureunuen, Pj. Bupati : Berikan Kesan Pertama Yang Menarik Kepada Pasien

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:26 WIB

Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:55 WIB

Ketua DPRK Pidie Harap Otsus Tidak Dipotong, Aceh Masih Butuh Anggaran Besar untuk Pembangunan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Bersama Forkopimda Sambut Pj. Gubernur Aceh dalam Program Stop Pasung dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:49 WIB

Pj Ketua Dekranasda Pidie Hadiri Peresmian Galeri Seuramoe Kerajinan Aceh, Dorong Perajin Lokal Berinovasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Rabu, 26 Feb 2025 - 12:42 WIB