Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya melakukan patroli dan Penyisiran di Gampong Blang Mesjid dan Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh yang diduga adanya aktifitas tambang illegal, Selasa.7 Januari 2025.

Dalam Patroli tersebut Polres Nagan Raya melalui Satreskrim berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku penambang ilegal diwilayah tersebut diantaranya AI (44) Pengawas Lokasi,RT (23) Operator, TI(40) Operator, AD(38) Pekerja asbuk, MA (31) pekerja asbuk.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H.,M.Si mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban dilokasi yang diduga adanya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan selama 2 hari Senin (06/01/2025) dan selasa (07/01/2025) di Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal diwilayah Kecamatan Beutong, menindak lanjuti informasi tersebut kemudian tim langsung menuju ke tkp,” kata Iptu Vitra Ramadani.

Baca Juga :  Terlihat Keakraban Satgas TMMD Reguler ke 120 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos Bersama Warga

Ia menambahkan, setiba para petugas di lokasi pada hari selasa tanggal 07 pukul 03.00 pagi, benar saja tim langsung menemukan titik lokasi pertambangan emas ilegal itu dilakukan menggunakan alat berat excavator beko.

“Setiba dilokasi, petugas melihat adanya kegiatan penambangan ilegal,disana juga petugas langsung melakukan pengepungan dan penangkapan,” lanjutnya.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit exvator beko,emas pasir 14 gram, 1 Buah Buku catatan, 2 Lembar ambal penyaring emas, 2 buah indang dan 1 buah timbangan emas.

“Sejumlah barang bukti bersama terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres setempat guna dilakukan pemerikaaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Vitra.

(Polisi Bakar Camp Penambang Ilegal)

Menyisir kelokasi lainya yakni ke Gampong Blang Neuang,Kecamatan Beutong.

Baca Juga :  Kawasan Industri Terpadu Pj Bupati Nagan Raya Petik Perdana Panen Jagung Hibrida.

Petugas gabungan juga menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal.

Namun, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang bersama terpal kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar ditempat.

Selain itu, dalam penertiban tersebut, dilokasi petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI.

“Imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

Ia berharap, stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan illegal tersebut, ada wacana untuk mengusulkan wilayah tsb menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

“ Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR nya,” pungkasnya. ( red )

Berita Terkait

Demi Peningkatan Ketahanan Pangan Kades Cot Manyang Nagan Raya Salurkan Bantuan PUPUK Untuk Masyarakat.
Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Pemda Nagan Raya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik.
Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.
Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:37 WIB

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:15 WIB

Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:47 WIB

Prima DMI Silaturahmi dengan Pj Gubernur Aceh, Bahas Kolaborasi Pemuda dalam Merawat Masjid

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Hadiri Perayaan Natal 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:47 WIB

SEMMI Aceh Tolak Keberadaan Rohingya Dan Pemerintah Diminta Serius Dalam Menanganinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:20 WIB

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan PKL di Lamdingin, Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:42 WIB

Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Kamis, 9 Jan 2025 - 12:37 WIB