RSUD Muhammad Ali Kasim MoU Dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 01:14 WIB

50547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren –   Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim kembali melakukan MoU  dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues,  penandatanganan kali ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya pernah di lakukan pada tanggal 07 Juni 2022 yang masa berlakunya telah habis. MoU Pada Kamis, 06 /0/2023 sekitar Pukul 10:00 WIB, di Aula Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues,

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyebutkan pada umumnya jaksa lebih dikenal sebagai penuntut umum dan penyidik perkara-perkara tertentu, sehingga tugas pokok jaksa dianggap hanya bersinggungan dengan masalah kriminal ataupun hukum pidana, menyebabkan orang menjadi segan, malas, takut, dan tidak nyaman apabila berhubungan dengan jaksa.

Fahmi mengatakan padahal disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah. Bahwa dalam MoU kali ini, yang menjadi ruang lingkup kegiatan yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain seperti menjadi mediator atau fasilitator  dalam sengketa antar lembaga negara. Jelas Fahmi

Fahmi meyebutkan tujuan utama peran jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Kompleksitas permasalahan yang terjadi dibidang keperdataan maupun tata usaha negara kiranya perlu mendapat perhatian khusus, dalam konteks inilah Jaksa Pengacara Negara dapat ikut berperan memberikan solusi kepada RSU Muhammad Ali Kasim pabila terjadi permasalahan dalam ruang lingkup keperdataan maupun tata usaha negara.

Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri menyebutkan salah satu tujuan MoU dengan Kejaksaan Gayo Lues agar Kami mendapat pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri, Mkm menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kerjasama penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022, yang pelaksanaanya berjalalan sebagaimana yang diharapkan

Mutia Fitri M.KM berharap setelah adanya MoU dengan kejaksaan kedepanya seluruh jajaran pelaksana kegiatan yang ada di RSU. Muhammad Ali Kasim lebih waspada dalam melaksanakan setiap kegiatan, lebih teliti, mengikuti segala aturan yang berlaku dan tidak keluar dari jalur-jalur hukum, sehingga tidak timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum. ( Yud )

Berita Terkait

Belasan Hektare Sawah  Masyarakat Kampung Cane Toa di Terjang Banjir
Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga
Wartawan Modus Aceh Dirmanto Tutup Usia di Gayo Lues, Pimpinan Bara News Sampaikan Ucapan Duka Cita
Tradisi Bersih Pemakaman Jelang Bulan Ramadhan, Wujud Penghormatan dan Semangat Gotong Royong
Reje Rempak Susun Tidak Berharap Adanya Berdebatan Soal Adat di Gayo Lues
Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta
Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:27 WIB

Area Persawahan Lawe Sagu Hulu Agara Dikepung Banjir dan Area SD Kandang Mblang

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

Bener Meriah Tempatkan 29 Ekor Kuda Di Babak Final Pacuan Kuda HUT Kota Takengon ke 448

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:47 WIB

Sumardi Kembali Pimpin PWI Agara Periode Kedua

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:05 WIB

Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Senin, 17 Februari 2025 - 22:09 WIB

Pimpinan Apel Gabungan ASN Pemkab Agara Dipimpin Bupati HM. Salim Fahry

Senin, 17 Februari 2025 - 03:22 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati Aceh Tenggara, Ini Pesannya !

Senin, 17 Februari 2025 - 00:06 WIB

Pj Bupati Taufik Torehkan Sejarah dan Keberhasilan di Aceh Tenggara, Stabilitas dan Kemajuan Nyata dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru