BARANEWS.ACEH.TAKENGON . Sejumlah anggota panitia pengawas pemilu (Panwascam) sekabupaten aceh tengah laporkan sekretariat panwaslih aceh tengah.
Laporan tersebut atas dugaan penggelapan anggaran kepada TIPIKOR polres aceh tengah, Senin (24/02)
Alimin mengatakan bahwa dugaan penggelapan anggaran berasal dari Petunjuk operasional kecamatan (POK) yang diperkirakan ratusan hingga milyaran rupiah
“masing masing kecamatan punya jumlah yang bervariasi
setelah kami lihat POK kecamatan ternyata 50 sampai 70 jutaan per kecamatan yang belum mereka bayarkan.,” kata Alimin.
“jika di pukul rata saja Rp 60 juta, kata Alimin, jika disamaratakan dengan jumlah 14 kecamatan di Aceh Tengah totalnya mencapai Rp 840 juta untuk biaya operasional.
kemudian gaji panitia pemilih lapangan (PPL) di 295 desa belum dicairkan dengan total sebesar Rp 324 juta ,” ungkap Alimin.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan pihak Panwaslih Pilkada Aceh Tengah atau Sekretariat belum membayar gaji staf kecamatan Rp 1,5 juta per orang.total yg blm di bayar yaitu. 126 juta.
Di tambah lagi gaji staf pramusaji 2 bulan Rp.61 juta.
Maka dari itu, Alimin mengatakan, jumlah anggaran keseluruhan mulai dari biaya operasional hingga gaji PPL dan staf di seluruh kecamatan Aceh Tengah totalnya Rp 1.351.000.000 ( satu miliar tiga ratus lima puluh satu juta rupiah)
Yang belum dibayarkan, belum lagi hal lain yang tidak kami rincikan
berdasarkan hasil pertemuan dengan TIPIKOR kemudian dipanggil oleh KASATRESKRIM yang kemudian besok dilakukan audiensi antara komisioner dan Sekretariat panwaslih beserta dengan perwakilan anggota panwascam aceh tengah, tutup alimin