Banda Aceh: Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, S.Sos.I., M.M mendesak Polda Aceh segera membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang gadis asal Aceh. Gadis tersebut menjadi korban perdagangan ilegal dan dirudapaksa oleh lima pria asing di Malaysia. Muharuddin menekankan pentingnya langkah konkret untuk memberantas jaringan tenaga kerja ilegal yang kerap menjadi perantara perdagangan manusia.
“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh. Hal ini penting agar tidak ada lagi anak-anak Aceh yang menjadi korban di masa depan,” ujar Muharuddin pada Kamis, 26 Desember 2024. Ia juga meminta perhatian serius atas dugaan keterlibatan pihak imigrasi dalam pemalsuan identitas korban.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada oknum di imigrasi yang terlibat dalam kasus ini. Jika terbukti, mereka harus diusut hingga tuntas. “Siapapun yang terlibat, termasuk oknum imigrasi, harus ditindak tegas,” tegas Muharuddin.
Ia juga mendorong Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia di Malaysia yang diduga memiliki koneksi dengan agen di Aceh. “Ini aksi biadab yang membutuhkan perhatian khusus dari Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia,” imbuhnya.
Kepada Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP), Muharuddin meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis setelah dipulangkan ke Aceh. Pendampingan tersebut bertujuan untuk meminimalisir dampak trauma berkepanjangan.
Selain itu, Dinas Sosial Aceh juga didesak untuk memfasilitasi kepulangan korban dan memenuhi kebutuhan mendesaknya. Muharuddin mengingatkan bahwa perhatian semua pihak sangat penting untuk memulihkan korban.
Muharuddin juga meminta Presiden RI untuk memberikan solusi jangka panjang dengan membuka lapangan kerja yang memadai bagi masyarakat Aceh. Menurutnya, pengangguran menjadi salah satu faktor utama yang membuat warga mudah terjebak dalam rayuan agen tenaga kerja ilegal.
Terakhir, ia mengimbau orang tua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka. “Jangan sampai terpengaruh oleh janji-janji manis agen yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi,” tutup Muharuddin.