Wujudkan Pembangunan Inklusif, Kemendagri Imbau Sembilan Provinsi untuk Berkolaborasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 01:26 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah pada sembilan provinsi desentralisasi asimetris yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya untuk berkolaborasi demi mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan.

Demikian disampaikan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Suminto, melalui keterangan tertulisnya, saat pembukaan Rapat Koordinasi Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) 2023 di Manokwari, Papua Barat, Selasa (26/9/2023).

Menurut Valentinus, desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralisation) merupakan pendelagasian kewenangan khusus yang diberikan pada daerah tertentu dalam suatu negara, sebagai alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desentralisasi asimetris memberi ruang gerak implementasi dan kreativitas bagi pemerintah provinsi di luar ketentuan umum atau khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ataupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Melalui kolaborasi yang kuat, dapat mengatasi berbagai tantangan dan merancang masa depan yang lebih baik,” kata Valentinus.

Valentinus menegaskan, kesembilan provinsi desentralisasi asimetris secara legal formal telah memperoleh rekognisi atau pengakuan dari negara, dan diharapkan dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Itu alternatif menyelesaikan permasalahan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, menjaga eksistensi daerah dalam kerangka memperkuat keutuhan NKRI,” tutur Valentinus.

Pendekatan asimetris, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pembangunan daerah desentralisasi dan merespon berbagai permasalahan yang dihadapi secara cepat dan tepat.

Pembangunan tersebut tentu sangat mempengaruhi kondisi inflasi yang bervariasi dan beragama pada masing-masing daerah di seluruh Indonesia, sehingga perlu upaya pengendalian agar inflasi tetap stabil.

“Inflasi yang stabil dan rendah mendukung pembangunan berkelanjutan, kalau inflasi tinggi dan tidak terkendali menjadi hambatan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, kata dia, desentralisasi asimetris bukanlah solusi tunggal dalam mengatasi lonjakan inflasi karena mencakupi level koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan efektif.

Hal itu bermaksud agar tingkat inflasi tetap terkendali untuk memastikan kebijakan yang diterapkan pada semua level pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.

“Desentralisasi asimetris yang dimiliki disertai dana khusus daerah desentralisasi, maka pemerintah daerah dapat merancang kebijakan sesuai kondisi lokal,” katanya.

Selain itu, Kemendagri  mengajak sembilan provinsi desentralisasi bersama-sama menghadapi tantangan perubahan iklim yang menjadi ancaman serius bagi Bangsa Indonesia.

Perubahan iklim disebabkan oleh peningkatan suhu, cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan air laut yang berdampak negatif terhadap lingkungan, pertanian, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat.

Untuk mengatasi perubahan iklim, kata dia, seluruh pemerintah daerah di Indonesia harus meningkatkan sinergi kolaborasi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat setempat.

“Kita harus mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berkelanjutan, mempromosikan energi terbarukan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” tuturnya. (IP)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru