Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

BANDA ACEH · 16 Nov 2022 00:44 WIB

Warga Apresiasi Dinas Peternakan Tangani Kasus PMK di Aceh


					Warga Apresiasi Dinas Peternakan Tangani Kasus PMK di Aceh Perbesar

Banda Aceh, Baranews – Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran ST MSi mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan kasus lama yang kini muncul kembali. PMK tidak berdampak bagi manusia, bahkan daging hewan tersebut masih bisa dikonsumsi, hanya saja perlu penanganan serius agar tidak tertular ke hewan lain, yang pada akhirnya merugikan peternak hewan.

Kasus PMK, katanya, pertama muncul di Kabupaten Aceh Tamiang, bahkan menjadi bencana nasional, sehingga ditangani khusus oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Di Sumatera, Aceh menjadi wilayah tertinggi kasus PMK.

“Kondisi ini membuat Pemerintah Aceh serius menangani PMK, yang dikomandoi Sekda Aceh,” ujarnya saat isi materi Fokus Grup Diskusi (FGD); Upaya Dinas Peternakan Aceh dalam Penanggulangan PMK, yang digelar Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), di Banda Aceh, Selasa sore, 15 November 2022.

Menindaklanjuti instruksi Pj Gubernur Aceh, maka Dinas Peternakan Aceh berkolaborasi dengan berbagai instansi, juga pembentukan Satgas khusus, sehingga penanganan kasus PMK terealisasi dengan baik.

“Alhamdulillah, per 3 Oktober 2022 di Aceh zero atau nol kasus PMK,” tegas Zalsufran yang mendapat apresiasi peserta FGD.

Ia menegaskan, Dinas Peternakan Aceh dan Satgas tidak pernah berhenti menjaga kondisi zero kasus PMK, agar terus bertahan pada nol kasus. Tetapi ini tidak mudah, bahkan petugas kesulitan memvaksin hewan, sebab peternakan di Aceh bebas dan menyuntik vaksin pada hewan tidak sama dengan vaksin manusia.

Pasca nol kasus PMK, ujar Zalsufran, hal utama dilakukan adalah menghambat dampak sesudahnya, caranya satgas melakukan vaksinasi pada hewan yang sehat, karena potensi penularan via hewan yang sehat.

Zalsufran mengapresiasi kerja keras satgas yang membuahkan harapan positif. Soliditas satgas di Aceh sangat luar biasa dan ini menjadi contoh satgas terbaik untuk menyelesiakan kasus PMK di Aceh.

Sementara Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal ST MSP mengatakan isu PMK sangat penting menjadi perhatian masyarakat, karena ini berdampak pada ekonomi peternak hewan seperti lembu, kambing, bahkan pengusaha kuliner yang bahan bakunya daging.

“Sisi lain, kita apresisasi Dinas Peternakan Aceh yang bergerak cepat dan bekerja maksimal untuk menangani PMK hingga saat ini nol kasus. Ini kerja nyata dan luar biasa,” tegas Heri Safrijal saat membuka acara sekaligus moderator FGD.

Sinergisitas pemuda dan masyarakat, kata Heri, sangat penting agar dinas terkait terus bekerja ekstra menyelesaikan kasus PMK di Aceh dan masyarakat mendapat edukasi pentingnya vaksin hewan ternak (HS)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1000 kali

Baca Lainnya

Tiba di Banda Aceh, Pangdam IM Disambut dengan Tradisi Tepung Tawar

25 Maret 2023 - 17:36 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

24 Maret 2023 - 15:19 WIB

Alhudri Ditunjuk Sebagai PJ Bupati Gayo Lues, FPA Sudah Sangat Tepat

24 Maret 2023 - 11:41 WIB

Kemenag Aceh Imbau Masjid dan Musala Kalibrasi Jam untuk Salat selama Ramadan

24 Maret 2023 - 03:03 WIB

Polda Aceh Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

24 Maret 2023 - 02:53 WIB

Kabid Propam Polda Aceh Kunjungan Ke Lapas IIA Aceh Besar

23 Maret 2023 - 23:28 WIB

Trending di BANDA ACEH

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835