Wakil Ketua 1 DPRK Nagan Raya Tolak Hasil Rekrutmen Anggota KIP Periode 2024 -2029.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:59 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Dedy Irmayanda, S.P.,M.M menyatakan sikap menolak hasil Rekrutmen Anggota KIP Kabupaten Nagan Raya periode 2024-2029 yang telah dilakukan dan diserahkan oleh Komisi I DPRK Nagan Raya.

Hal tersebut menyikapi pernyataan Ketua Komisi I Hasan Mashuri yang menyatakan bahwa telah terjadi unsur Nepotisme dalam proses perekrutan anggota KIP tersebut.

Dedy menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum di tubuh Komisi I sehingga telah merusak integritas dan profesionalitas proses rekrutmen anggota KIP tersebut.

Kondisi itu menurutnya telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat kabupaten Nagan Raya dan mencoreng lembaga DPRK Nagan Raya.

Dedy meminta agar Paripurna penetapan anggota KIP Nagan Raya Raya Periode 2024-2029 dapat di tunda terlebih dahulu.

“Saya akan berbicara dengan Pimpinan lainnya, Komisi I dan Fraksi-Fraksi agar Paripurna di tunda dulu” ujar Dedy

Di tanya mengenai jika memang terbukti telah terjadi unsur nepotisme dalam proses perekrutan tersebut dengan tegas dedy menjawab agar proses perekrutan dilakukan ulang dari awal dari sejak perekrutan Pansel oleh Komisi I

“Jangankan terbukti, terindikasi saja tidak boleh, dengan tegas saya nyatakan sikap bahwa proses perekrutan ulang harus di mulai dari sejak awal, karena kita tidak ingin menzalimi siapapun” ujar Lulusan Magister Universitas Syiah Kuala tersebut.

Dedy berharap komisioner KIP yang terpilih nantinya terjaga dan terjamin independensi nya serta tidak membawa kepentingan siapapun dan pihak manapun

Dedy menambahkan hal itu penting mengingat KIP adalah penyelenggara pemilu yang harus memiliki sikap jujur dan adil serta menjaga netralitas. (red)

Berita Terkait

Muhammad Walis Salikin CJH Asal Nagan Raya Termuda.
Sadar Hukum Bebas Dari KKN Pemdes Keude Linteung Gelar Sosialisasi.
TRK: Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kemajuan Daerah Harus Nyata dan Berkelanjutan
Serikat Pekerja PT. MPG Resmi Terdaftar di Disnakertran Nagan Raya
Pemdes Gampong Keude Linteung Gelar Sosialisasi Hukum KDRT.
Puluhan Calon Jamaah Haji Nagan Raya Di Peusijuk Oleh Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram.
Kemenag Nagan Raya Peusijuk Bupati. TRK Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Instansi Vertikal
Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mako Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh