Kutacane_Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial Menyalurkan Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana (PENA) dan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Senin (24/2/2025). Bantuan yang disalurkan yaitu bantuan pasca bencana pada tahun 2024 yang direalisasikan pada tahun ini.
Penyaluran bantuan PENA dan BBR menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 melalui Kementerian Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara.
Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal mengatakan bahwa bantuan diberikan kepada 106 penerima dan 54 Bantuan BBR yang tersebar di Kecamatan Ketambe, Bambel, Tanoh Alas, Babul Rahmah, Darul Hasanah, dan Kecamatan Babussalam, merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh Tenggara yang terus hadir dan peduli akan kehidupan masyarakat. “semoga dengan bantuan ini dapat memulihkan perekonomian dan hunian masyarakat yang terkena dampak dari bencana alam banjir bandang dan bencana lainnya.” ungkap Hilal.
“kami sangat menyadari bahwa keberadaan bantuan Pena dan BBR memiliki arti penting dan strategis di tengah masyarakat, karena melalui bantuan PENA dan BBR kita dapat memulihkan kemandirian keluarga yang terdampak untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif serta mampu memberi nilai ekonomis dan kemandirian.” Lanjutnya
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Bahagiawati menambahkan kriteria kelompok bantuan PENA berupa bantuan usaha perdagangan atau kelontong, peternakan, pertanian serta usaha pelayanan jasa seperti pangkas dan usaha pakaian jadi. Kriteria bantuan BBR dari rumah rusak ringan, sedang dan berat berupa bantuan material bangunan, sesuai dengan kebutuhan penerima.“Adapun mekanisme penyaluran yang dilakukan yaitu melalui transferan dana dari kementerian sosial bekerja sama dengan Bank Mandiri langsung ke rekening penerima bantuan, setelah itu penerima bantuan bisa langsung membelanjakan sesuai dengan kebutuhan. Dan peruntukannya sesuai dengan Prog orderan yang telah mereka belanjakan.” Terang Bahagiawati
Selama 3 bulan, 16 Pendamping Sosial dari Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara Heri Al Hilal, Kepala Dinas Sosial Bahagiawati, Kepala Bappeda Sahrul Desky Perwakilan penerima bantuan dari masing-masing kecamatan, serta Pilar-pilar Sosial.
Liputan Dinas Kominfo Aceh Tenggara