UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya Segera Di Bentuk

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:12 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, pada Selasa (13/8/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya” itu merupakan tindak lanjut dari FGD tahap I yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Dalam arahannya, Amran Yunus berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat disepakati sehingga action di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

“Pemerintah daerah akan tetap berkomitmen menangani permasalahan air limbah domestik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Amran.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk mengelola air limbah domestik serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Gerak Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik Selama Lebaran Idul Fitry

Lebih lanjut, Amran Yunus menuturkan, momen FGD II ini tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan tercapainya beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nagan Raya tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Kedepan, diharapkan dengan adanya Ranperbup tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya ini dapat secara bertahap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik,” pintanya.

Diakhir amanatnya, Amran juga berharap dengan selesainya pendampingan kegiatan ini, dinas pengelola terkait sesegera mungkin membentuk UPTD Pengelola Air Limbah Domestik setelah Ranperbup ini ditetapkan menjadi Perbup.

“Semoga pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II hari ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berbuat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya yang diwakili PPK Perencanaan, Syarifah Rahimah, S.T.,M.T., dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan infrastruktur permukiman bidang sanitasi yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya, di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi.

Baca Juga :  PT BSP Berikan Bantuan Ternak Kambing Untuk Masyarakat Melalui Program CSR

“Pembangunan infrastruktur semata tidaklah cukup tanpa adanya institusi pengelola yang baik. Dengan institusi pengelola yang baik, diharapkan infrastruktur permukiman bidang sanitasi (air limbah domestik) yang terbangun mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” papar Syarifah.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas yang melaksanakan sub urusan pemerintahan air limbah, dimana pembentukan UPTD telah diatur dalam Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

Dijelaskan, pendampingan pembentukan UPTD pengelola air limbah domestik telah dilaksanakan (FGD) I pada bulan Juli 2024 dan telah dilakukan pembahasan konsep awal kajian akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai (ARB).

“Pada hari ini dilaksanakan kegiatan FGD II dengan agenda pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait organisasi dan tata kerja UPTD/ pembentukan UPTD,” tutup Syarifah.

Dalam kegiatan tersebut Turut di hadiri unsur perangkat daerah terkait, para Kabag Setdakab, para staf BPPW Aceh, Tim Teknis kegiatan kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting serta tamu undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak PJ Bupati Nagan Raya Hadiri Rakornas
Dosen UTU : Ikan Asap Produksi Nagan Raya Berkualitas Tinggi
Melalui PKM Dosen UTU, Petani Jeruk Di Nagan Raya Kini Telah Mampu Ciptakan Pupuk Organik Cair Dari Limbah Jeruk.
Meriahkan PON XXI Aceh -Sumut Pemkab Nagan Raya Gelar UMKM Rameune Exspo.
Menjelang Pembukaan UMKM Rameune Nagan Raya SKPK Bersama Sekda Nobar Bola Kalset VS Aceh.
Sambut Malam 12 Rabiul Awwal 1446 H Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Tausiah Agama.
FIFA PJ Bupati Nagan Raya Berikan Secara Simbolis 2.377. Mustahiq Zakat Senif Fakir Dari BMK.
Cek Guh Rimueng Kila Dipercayakan Sebagai Komandan Satgas JOZ Dipilkada Nagan Raya.

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:11 WIB

Melalui PKM Dosen UTU, Petani Jeruk Di Nagan Raya Kini Telah Mampu Ciptakan Pupuk Organik Cair Dari Limbah Jeruk.

Kamis, 19 September 2024 - 12:20 WIB

Meriahkan PON XXI Aceh -Sumut Pemkab Nagan Raya Gelar UMKM Rameune Exspo.

Rabu, 18 September 2024 - 18:07 WIB

Menjelang Pembukaan UMKM Rameune Nagan Raya SKPK Bersama Sekda Nobar Bola Kalset VS Aceh.

Senin, 16 September 2024 - 12:37 WIB

Sambut Malam 12 Rabiul Awwal 1446 H Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Tausiah Agama.

Sabtu, 14 September 2024 - 13:28 WIB

FIFA PJ Bupati Nagan Raya Berikan Secara Simbolis 2.377. Mustahiq Zakat Senif Fakir Dari BMK.

Sabtu, 14 September 2024 - 13:17 WIB

Cek Guh Rimueng Kila Dipercayakan Sebagai Komandan Satgas JOZ Dipilkada Nagan Raya.

Sabtu, 14 September 2024 - 12:14 WIB

HUT Pelopor Ke -65 Satuan Brimob Aceh Batalyon C Gelar Syukuran.

Sabtu, 14 September 2024 - 01:43 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Menyerahkan Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Gemira Aceh: Mualem Dek Fadh Adalah Pasangan Terbaik Untuk Aceh

Kamis, 19 Sep 2024 - 19:40 WIB