Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

NASIONAL · 31 Okt 2022 20:46 WIB

Update, 142 Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di DKI Jakarta


					Update, 142 Kasus Gangguan Ginjal Akut Ditemukan di DKI Jakarta Perbesar

 

JAKARTA, BARANEWS | Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan, terdapat 142 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI) yang ditemukan di wilayah Ibu Kota.

Data tersebut dihimpun dari bulan Januari 2022 hingga Minggu (30/10/2022).

Jumlah tersebut meningkat tujuh pasien dari data sebelumnya pada Kamis (27/10/2022) yang mencatat 135 kasus.

Kepala Dinkes DKI Widyastuti mengungkapkan, ada 70 pasien yang meninggal, 50 pasien yang sembuh, dan 22 pasien yang masih dalam perawatan di rumah sakit dari 142 kasus itu.

“Perlu dicermati bahwa data kita adalah hasil hospital record review artinya tim secara aktif dari Dinas Kesehatan bersama seluruh rumah sakit maupun puskesmas yang ada di DKI proaktif mencari ke belakang, data sejak Januari sampai dengan sekarang,” ujar Widy kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).

Masih dari keterangan Widy, antidotum atau obat penawar telah didistribusikan Kemenkes langsung ke rumah sakit rujukan.

“Di Jakarta saat ini masih dibagikan, didistribusi ke rumah sakit yang merawat. Kemarin masih langsung ke fasilitas kesehatan karena jumlah kasusnya masih relatif belum banyak dan terfokus di beberapa rumah sakit saja sehingga supaya cepat langsung ke fasilitas kesehatan yang merawat,” jelasnya.

“Tidak menutup kemungkinan langsung akan bergerak berbeda sesuai dengan kondisi, seperti halnya distribusi obat maupun vaksin, biasanya juga bisa melalui Dinkes,” tandasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1000 kali

Baca Lainnya

Predisen Jokowi Keluarkan Larangan Mengadakan Acara Buka Bersama Bagi ASN dan pejabat Pemerintah

25 Maret 2023 - 00:09 WIB

Mahkamah Agung akan Kembalikan Integritas Hakim Indonesia

24 Maret 2023 - 15:31 WIB

Wamenkumham Tidak Laporkan Balik IPW

24 Maret 2023 - 04:07 WIB

Menko Polhukam Sampaikan Isu Dugaan TPPU di Kemenkeu

24 Maret 2023 - 04:05 WIB

KPK Periksa Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia untuk Tersangka LE

24 Maret 2023 - 04:03 WIB

KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ke Lapas Sukamiskin

24 Maret 2023 - 04:01 WIB

Trending di KORUPSI

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835