Menu

Mode Gelap
Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Kasat Samapta Polres Gayo Lues Tingkatkan Pengamanan Perbankan Gotong Royong Merupakan Modal Dasar Bagi Terciptanya Suasana Kemasyarakatan yang Harmonis di Kampung Pining   Kasri Selian,Ketua Komisi B DPRK Dampingi Masyarakat Desa ukhir Deleng Melaporkan Penyelewengan Pupuk Ke Kajari Aceh Tenggara Program “BPHN Mengasuh” YARA Subulussalam Gerakkan Pembinaan Hukum di SMAN 2 Simpang Kiri Perppu Cipta Kerja, Merupakan Langkah Strategis Pemerintah Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

ACEH BESAR · 3 Feb 2023 17:14 WIB

Tim KPK Melakukan Observasi Gampong Mireuk Taman Sebagai Calon Gampong Anti Korupsi


					Tim KPK Melakukan Observasi Gampong Mireuk Taman Sebagai Calon Gampong Anti Korupsi Perbesar

 

Jantho – Tim KPK RI melakukan kunjungan ke Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam untuk tujuan observasi langsung sebagai salah satu calon gampong Anti Korupsi, Miruek Taman, Kamis (2/2/2023).

Tim KPK RI yang dipimpin Ariz Dedy Arham disambut Keuchik dan Warga Miruek Taman dengan Tarian Ranup Lampuan di Aula Gampong setempat. Turut mendampingi Sekda Aceh Besar Sulaimi, Inspektur Aceh Besar, Kadis PMG, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kabag Prokopim dan Muspika Kecamatan Darussalam.

Dalam sambutannya, Ariz Dedy Arham yang merupakan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menjelaskan, Gampong Miruek Taman merupakan salah satu gampong yang dikunjungi Tim KPK RI, sebagai calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh.

Sebelumnya, pihak KPK RI sudah melakukan audiensi dan observasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen. “Terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar dan jajaran OPD terkait serta perangkat Gampong Miruek Taman, atas sambutan ini,” katanya.

Ia menjelaskan, Program gampong anti korupsi ini akan dapat mengangkat citra dan semangat membangun gampong, sinergi antara program nasional dan daerah yang bebas dari korupsi, membangun integritas masyarakat gampong yang anti korupsi, serta mewujudkan satu provinsi satu gampong antikorupsi.

” Indikator gampong anti korupsi meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal, ” ujar Azis.

Sementara itu, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengaku penunjukan Gampong Miruek Taman sebagai calon gampong anti korupsi sudah sangat tepat.

Mengingat pada tahun 2020, Miruek Taman keluar sebagai juara pertama lomba gampong tingkat Kabupaten Aceh Besar dan juara ketiga lomba gampong tingkat Provinsi Aceh.

” Mudah-mudahan setelah diobservasi, dapat terpilih menjadi gampong antikorupsi di Aceh,” harap Sulaimi.

Pemkab Aceh Besar sangat mendukung program pembentukan percontohan 22 gampong anti korupsi di 22 Provinsi di Indonesia yang digagas KPK RI tahun 2023.

“Kami berharap, program ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dana gampong demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan masyarakat, serta kepada keuchik, perangkat gampong dan masyarakat juga harus berpartisipasi untuk suksesnya program ini,” katanya.(IP)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1000 kali

Baca Lainnya

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Pembangunan Rumah di Aceh Besar

18 Maret 2023 - 13:55 WIB

Mahasiswa Prodi Peternakan FP Umuslim magang di BPTU-HPT Indrapuri

18 Maret 2023 - 02:35 WIB

Ramadhan Bukan Bulan Biasa, Tapi Bulan Luar Biasa

16 Maret 2023 - 23:22 WIB

Akibat Angin Kencang, Pohon Tumbang di Kota Cot Glie

14 Maret 2023 - 07:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Surati Mendagri Usul penghapusan Desa Pulo Bunta

13 Maret 2023 - 04:27 WIB

Tak Berizin, Disdik Aceh Besar Akan Tindak Tegas TK Khalifah Almunawarah

6 Maret 2023 - 23:11 WIB

Trending di ACEH BESAR