Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 03:46 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa Aceh dipilih menjadi lokasi peluncuran penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

“Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Indonesia,” kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, saat menyampaikan laporan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Kedua, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami 2004 di Aceh. Dan ketiga, respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh.

“Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban, dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan,” kata Mahfud.

Acara itu dilangsungkan tepat di lokasi terjadinya Peristiwa Rumoh Geudong 1998—1999 yang akan direnovasi dengan pembangunan masjid atas permintaan masyarakat dan keluarga korban.

Selain itu lokasi tersebut nantinya akan dilengkapi Living Park yang juga memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan termasuk tangga serta dua sumur, sebagai pengingat dan pembelajaran bagi masyarakat.

“Serta ada juga tugu peringatan yang dibangun oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang posisinya nanti akan digeser dan disesuaikan penempatannya dalam area ini,” ujar Mahfud.

Baca Juga :  Refleksi Kinerja MK Kawal Pemilu dan Proyeksi Kawal Pemilukada

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada 11 Januari 2023 telah menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lampau.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Berita Terkait

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal
Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah
Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia
Wamen Irene Umar Mengajak Konten Kreator Edukasi Hak Kekayaan Intelektual
Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Keselamatan Kebakaran
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Setop Impor Beras, Jagung, dan Garam di Akhir 2025
Ketua MPR RI: Pesantren Punya Peran Penting bagi Pendidikan di Indonesia
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:09 WIB

Aksi Serangan OPM di Distrik Alama Telah Mencederai Upaya Wujudkan Perdamaian di Papua

Rabu, 17 Juli 2024 - 01:15 WIB

Gotong Royong Satgas TNI Perbaiki Sekolah Rimba Disambut Antusias Warga Mumugu

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Judi Sabung Ayam & Dadu Buka Lagi, APH Setempat Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 25 Jan 2025 - 04:12 WIB

NASIONAL

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:43 WIB

NASIONAL

Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia

Sabtu, 25 Jan 2025 - 03:40 WIB