Terkait Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan Kejagung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 02:27 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Komisi I DPR diduga menerima aliran dana puluhan miliar dalam sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Dalam sidang di PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/9/2023) tersebut, terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan mengungkapkan Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  KPK Sebut Negara Rugi USD 140 Juta pada Pembelian LNG dari AS, CERI: Apakah Nicke dan Dwi Soetjipto Ikut Tanggung Renteng?

Adapun Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bakal terus mengawal persidangan BTS yang tengah berjalan.

Jawaban tersebut sebagai respons saat ditanya peluang Menpora Dito untuk dipanggil kembali oleh Kejagung.

Baca Juga :  Perkara Suap Mantan Pejabat Kejari Bondowoso PJ Segera Masuk Persidangan

“Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan, sebagai bahan masukan dan evalusi proses penyidikan yang sedang berjalan,” terang Ketut kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)

Sekedar informasi, nama Dito mencuat saat Majelis Hakim yang mencecar Irwan soal dana yang dikeluarkan dalam mengamankan kasus itu.

(PMJ)

Berita Terkait

Pengadaan Sepatu dan Pakaian Olahraga pada Sekretariat PB PON Aceh Capai Rp 25,578 Milyar
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI
Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh
Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa
Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI
Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:03 WIB

Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 250 Kg

Jumat, 13 September 2024 - 13:34 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung bersama Babinkamtibmas dan Warga Melaksanakan Gotong-Royong

Jumat, 13 September 2024 - 11:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Blangkejeren Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Antara Warga Desa Bukit dan Desa Sangir di Gayo Lues

Kamis, 12 September 2024 - 21:43 WIB

Saparudin Telpi : Jangan Percaya Iming-iming Hanor Atau Bantuan dari Kandidat Pilkada

Kamis, 12 September 2024 - 17:14 WIB

Serius Turunkan Angka Stunting, Pemkab Gayo Lues adakan Rakor Mitra Kerja Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 12 September 2024 - 17:11 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Sidak Pasar, Masyarakat Sampaikan Keluhan dan Masukan

Kamis, 12 September 2024 - 11:21 WIB

Jaga Kesehatan Masyarakat,Babinsa Bantu PKK Bersihkan Taman Toga Desa

Rabu, 11 September 2024 - 11:07 WIB

Ketua LSM FMPK Gayo Lues Sebutkan Bantuan RTLH Jangan Dipolitisasi

Berita Terbaru