SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor balai Walikota Banda Aceh, Kamis 14 November 2024. Mereka mendesak kepada Pj. Walikota Banda Aceh untuk tegakkan syariat islam dengan sungguh-sungguh.

Muhdi Fahmil selaku korlap aksi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintahan kota Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan syariat islam, karna sudah semakin maraknya terjadi pelanggaran syariat islam belakangan ini di kota Sentral Aceh.

Kami dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mendesak pemerintah kota Banda Aceh untuk  mencabut izin hotel-hotel yang melanggar syariat islam dan memberi sanksi jera terhadap manajer hotel yang tidak mematuhi protokol penegakan syariat islam di Banda Aceh. Kata muhdi.

Baca Juga :  Antisipasi Geng Motor, Polsek Darul Imarah Gelar Patroli

Muhdi mengatakan yang mereka suarakan tersebut merupakan keluhan dari masyarakat resah atas ulah manajer hotel menerima tamu tanpa dilengkapi buku nikah. Namun muhdi tidak membeberkan hotel apa yang dimaksud.

“Pemko memiliki kebijakan terkait Kota Banda Aceh, kalau bisa disurati semua hotel, agar mereka khawatir dan tak memfasilitasi pelanggar syariat Islam,” kata muhdi

Baca Juga :  Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi APE Aceh Tengah T.A. 2019, Alamp Aksi : Jangan Ada Istilah Pandang Bulu!!

Muhdi Fahmi mengatakan pihaknya dari SPMNA mengapresiasi kinerja Satpol-PP dan Kepolisian yang telah berkerja sebagai penegak hukum, khususnya syariat islam.

Dalam hal ini SPMNA akan terus memantau dan memberi waktu kepada PEMKOT Banda Aceh selama 3×24 jam, jika PEMKOT Bada Aceh tidak menyurati pihak hotel yang melanggar syariat islam, kami tidak akan bungkam dan siap melakukan AKSI Jilid dua. Tutup muhdi Fahmil ulya.

Berita Terkait

Irwan Djohan Dinilai One Man Show, Abaikan Peran Wakil
Foto di Baliho Illiza-Afdhal Dinilai Tidak Menunjukkan Nilai Islami
Terbukti Banyak Pendukungnya, Kampanye Akbar Paslon 01 Dipadati Puluhan Ribu Massa
Dukung Aminullah-Isnaini, Abu Mudi: Mari Kita Menangkan Bersama
YBHA : Banyaknya Sekolah yang Mengabaikan Jajanan Halal Dan Sehat
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Persimpangan Identitas: Menggali Interseksionalitas Dalam Isu Gender Dan Keadilan Sosial di Aceh
Dukung Aminullah-Isnaini, Abu Mudi: Mari Kita Menangkan Bersama

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Geram & Tegasnya Ketum PPWI RI Wilson

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ekrafest 2024 – Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional: Bentuk Penghargaan Terhadap Ekosistem dan Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif di Tanah Air

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:24 WIB

Fahri Lubis Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sultan Bachtiar Najamudin sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Irwan Djohan Dinilai One Man Show, Abaikan Peran Wakil

Senin, 18 Nov 2024 - 10:34 WIB

REGIONAL

LSM Radar Aceh, Komut Bank Aceh Sudah Sesuai Aturan

Senin, 18 Nov 2024 - 10:17 WIB

GAYO LUES

Debat Publik Paslon Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024

Senin, 18 Nov 2024 - 10:02 WIB