Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

GAYO LUES · 14 Sep 2019 01:11 WIB

Sosialisasi Program Jaga Desa di Kabupaten Gayo Lues


					Sosialisasi Program Jaga Desa di Kabupaten Gayo Lues Perbesar

GAYO LUES, BARANEWSACEH.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Gayo Lues bekerja sama dengan kejaksaan negeri Gayo Lues menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan pemerintahan Kampung serta monitoring dan Evaluasi pendistribusian dan pemanfaatan dana Kampung di Kabupaten Gayo Lues, Kamis (12/09/2019) di balai pendopo Bupati Gayo Lues.

Kegiatan tersebut  diikuti oleh seluruh Desa yang ada di Kabupaten Gayo Lues dan tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Kajari Gayo Lues Bobbi Sandri, SH,MH dan Ketua Pengadilan Negeri Gayo Lues serta Kepala DPMK Gayo Lues Jata, SE.

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru menyebutkan dengan sosialisasi ini diharapkan ada pengetahuan umum perundang-undangan yang selama ini bergerak dinamis oleh seluruh masyarakat dan aparatur Kepala Desa yang ada di Kabupaten Gayo Lues.

Senada dengan hal itu Kepala DPMK Gayo Lues Jata, SE menyebutkan sosialisasi perundang-undangan ini tindak lanjut dari MOU antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa selama ini pihak Kejaksaan tidak terlibat, tetapi kedepan mereka harus mendampingi Kepala Desa dalam pengelolaan dana Desa sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan.

Terkait dengan program Jaga Desa yang sedang disosialisasikan oleh pihak Kejaksaan, Kajari Gayo Lues Bobbi Sandri, SH,MH mengatakan program jaga desa merupakan tindak lanjut dari MOU antara Kejaksaan Agung dengan Kemendes bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan penggunaan Dana Desa.

Program ini berujuan agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran bagi pembangunan kesejahteraan masyarakat di Desa, jelasnya (ABDIANSYAH)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5000 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues

26 Maret 2023 - 01:59 WIB

Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api

26 Maret 2023 - 01:30 WIB

Muspika Blangpegayon Gelar Safari Ramadhan Pertama Blangbengkik dan Cinta Maju

25 Maret 2023 - 23:44 WIB

Kapolsek Pining  Laksanakan Program Jum’at Curhat Malam Hari Dalam Rangka Safari Ramadhan di Meunasah Al-Muslimun Dusun Benteng Desa Pining

25 Maret 2023 - 01:50 WIB

Wakapolres Gayo Lues Bersama PJU Laksanakan Program Jum’at Curhat Malam Hari Dalam Rangka Safari Ramadhan Bersama Santri Pesantren Ruhul A’zam

25 Maret 2023 - 01:23 WIB

Kapolsek Kutapanjang Laksanakan  JUM’AT TARAWIH CURHAT Cerak-Cerak Urum Serinen

25 Maret 2023 - 00:17 WIB

Trending di GAYO LUES

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835