Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 10:05 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni, Karyoto menyatakan penyidik telah menemukan bahwa adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan. Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung.

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Ia menyatakan bahwa informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, Karyoto menjawab dengan diplomatis, “Kita akan melihat ke depan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilaporkan bahwa Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Sebelumnya, di berbagai media, Firli telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Berita Terkait

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan karena Pergi Umrah di Tengah Bencana tanpa Izin Resmi
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana di Aceh
BNPB Gerakkan Lebih dari 9.500 Relawan untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatra
BNPB Terima Bantuan Kemanusiaan dari Kementerian LH dan PAN-RB untuk Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra
Dukungan untuk Penyintas Banjir Terus Mengalir, Sumatra Selatan Kirim 56 Ton Bantuan ke Pos Logistik Nasional
Tim Trauma Healing Mabes Polri turun ke Palembayan, Agam, untuk membantu memulihkan korban pascabencana.
Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:44 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Rapat Persiapan Safari Ramadhan 1446 H

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:32 WIB

Inilah 4 Alasan Produk Buttonscarves Tetap Laris Meski Mahal

Berita Terbaru