Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

ACEH BESAR · 4 Feb 2023 23:37 WIB

Sepanjang 2022 Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat


					Sepanjang 2022 Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Perbesar

 

Aceh Besar  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilatul Hisbah (WH) Aceh Besar telah menyelesaikan 23 kasus Khalwat sepanjang 2022 dan mengimbau kepada Keuchik dan Perangkat Gampong agar tidak meminimalisir terjadinya kasus khalwat di Kabupaten Aceh Besar.

“Ada 23 kasus Khalwat yang telah kami selesikan pada Tahun 2022 dan di Tahun 2023 terdapat 4 kasus,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA, di Pos Pembantu Darul Imarah, Sabtu (4/2/2023).

Muhajir juga mengatakan penyelesaian kasus tersebut berbeda-beda, ada kasus yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ada juga kasus yang masih bisa diselesaikan di tingkat gampong dan ada kasus yang diselesaikan melalui cambuk.

“Tidak semua kasus harus diselesaikan secara cambuk, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kasatpol PP dan WH Aceh Besar tersebut.

Muhajir menghimbau kepada seluruh Keuchik yang ada di Kabupaten Aceh Besar supaya menjaga gampongnya agar tidak terjadi pelanggaran syariat berupa khalwat dan lain sebagainya.

“Kami menghimbau kepada Keuchik dan Perangkat Gampong, agar menjaga gampongnya dari pelanggaran syariat, supaya gampong kita tidak dijadikan tempat maksiat dan jauh dari bala,” imbau Muhajir.

Muhajir berharap agar para Keuchik bekerjasama dengan pihaknya dalam menjaga dan mengawal gampong agar tidak dijadikan tempat maksiat dan jauh dari pelanggaran syariat.

“Kami berharap Bapak Keuchik mau bekerjasama dengan kami dalam menjaga dan mengawal Gampong dari pelanggar syariat, apalagi ini menjelang bulan puasa,” tutup Muhajir. (IP)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0000 kali

Baca Lainnya

Satu Unit Rumah Di Khaju Terbakar

24 Maret 2023 - 02:51 WIB

Berpuasa Ibarat Dapat Perintah Raja

23 Maret 2023 - 23:44 WIB

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Pembangunan Rumah di Aceh Besar

18 Maret 2023 - 13:55 WIB

Mahasiswa Prodi Peternakan FP Umuslim magang di BPTU-HPT Indrapuri

18 Maret 2023 - 02:35 WIB

Ramadhan Bukan Bulan Biasa, Tapi Bulan Luar Biasa

16 Maret 2023 - 23:22 WIB

Akibat Angin Kencang, Pohon Tumbang di Kota Cot Glie

14 Maret 2023 - 07:28 WIB

Trending di ACEH BESAR

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835