Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

HEADLINE · 30 Apr 2020 23:44 WIB

Sekelompok Pereman Jajah Lahan; Meintimidasi dan Mengusir Penjaga Lahan di Desa Bandar Klippa


					Sekelompok Pereman Jajah Lahan; Meintimidasi dan Mengusir Penjaga Lahan di Desa Bandar Klippa Perbesar

Sumut ,Sumatera Utara – Sekelompok preman telah meresahkan warga desa bandar klippa, para pereman yang menserobot lahan ber-surat keterangan kepala desa bandar klippa, dengan nomor: 590/097/SKT/2016 seluas 99m L X 303m P = 29.997m Luas pesegi yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansiaperema

sekelompok para pereman telah melakukan intimidasi terhadap pak alim dan bu sri haryani penjaga lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut. Di desa bandar klippa Senin (27/04/2020) Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang

Pak Alim sipenjaga lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia itu mengatakan, “sekelompok pereman yang telah menyerobot lahan yang akan dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia yang saya jaga ini

sudah mengintimidasi saya (Pak Alim) dari sejak jumat 13 maret 2020, sekelompok pereman dengan inisial Bcs itu sudah merusak tanaman pisang, kelapa, pohon serei dan ubi yang saya (Pak Alim) tanamin di atas lahan yang akan dibangan pondok pesanteren dan pondok lansia ini., “Kata Pak Alim

Pada hari jumat 13 maret 2020 sekelompok pereman dengan inisial B cs yang melakukan pembongkaran tanaman pisang, kelapa, pohon serei dan ubi di atas lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia itu

sekelompok pereman telah melakukan intimidasi kepada Pak Alim dan Bu Sri Haryani penjaga lahan yang peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia, mengusir dan menguasai lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia dengan dahlil inisial B cs sekelompok pereman tersebut.

Atas pengerusakan di atas lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia, yang telah dilakukan oleh sekelompok pereman dengan inisial B cs itu di desa bandar klippa kecamatan percut seituan, telah menimbulkan keresahan Bu Sri Haryani sipenjaga lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut, ibu sri haryani langsung mengadukan perbuatan sekelompok pereman B cs itu Ke-Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut pada hari jumat 17 april 2020 pukul 11:33 wib dengan Nomor : STTLP / 690 / lV / 2020 / SUMUT / SPKT l, Bu Sri Haryani telah melaporkan inisial B cs tentang peristiwa pidana Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 406 KUHP.

selama ini sekelompok pereman B cs terus beraksi, dalam ketakutan Pak Alim dan Bu Sri Haryani yang sebagai penjaga lahan yang akan perentuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut, para sekelompok pereman B cs sudah lama meresahkan sipenjaga lahan tersebut menimbulkan ketakutan sipenjaga lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut,

Lalu para sekelompok pereman terus beraksi dengan membuat posko di atas lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut, melakukan pengerusakan sejak pada hari jumat 13 bulan maret 2020, hingga akhirnya memberanikan Bu Sri Haryani si penjaga lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut,

pada hari jumat 17 april 2020 melaporkan kasus pengerusakan tanaman pisang, kelapa, pohon serei dan ubi yang bu sri haryani tanamkan di atas lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia tersebut, kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia.,

Sipenjaga lahan yang akan peruntuk dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia Bu Sri Haryani berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, “bapak kalpolda sumut tolong saya, tolong bapak kapolda sumut secepatnya menangkap sekelompok pereman dengan insial B cs itu yang telah merusakan tanaman saya di atas lahan yang akan dibangun pondok pesanteren dan pondok lansia ini” Kata Bu Sri Haryani. (M S Nst)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4000 kali

Baca Lainnya

Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi

26 Maret 2023 - 01:01 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Tindak Pidana Pengerusakan Rumah Dinas Pj. Bupati Aceh Tenggara

25 Maret 2023 - 04:20 WIB

Undang Puluhan Balita, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Baksos Pengentasan Stunting Dalam Rangka HBP Ke 59

24 Maret 2023 - 04:45 WIB

JAM Pidum Setujui Sembilan Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice

24 Maret 2023 - 03:23 WIB

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues Amankan 1 Mantan Oknum Security Pabrik PT. KHBL Atas Kasus Penipuan Dan Pemalsuan Dokumen

22 Maret 2023 - 21:11 WIB

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues Amankan Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

21 Maret 2023 - 01:51 WIB

Trending di GAYO LUES

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835