Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 02:40 WIB

50550 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum dalam illegal drilling.

Yudi Purnomo Anggota selaku Satgasus menyampaikan bahwa salah satu kegiatan pencegahan Polri dilakukan bersama Ditjen Migas, SKK Migas, dan PT Pertamina Hulu Energi. Kemudian, dilakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Drilling di The Westin Jakarta.

“FGD ini adalah FGD Kedua yang merupakan kelanjutan dari FGD Pertama di Palembang pada pertengahan bulan Juli 2023 yang lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/9/23).

FGD pertama tersebut pada umumnya diikuti oleh para pemangku kepentingan daerah di wilayah Jawa dan Sumatera yang secara langsung menghadapi cukup banyak permasalahan di lapangan mengenai illegal drilling ini seperti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terkait, perwakilan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Energi di daerah, aparat penegak hukum di daerah, serta BUMD dan KUD yang mengelola sumur masyarakat. Lalu, dari FGD pertama telah diperoleh banyak informasi mengenai permasalahan dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat daerah, sekaligus juga keberhasilan, kegagalan, kendala, serta saran perbaikannya.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Tiga Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

“Salah satu permasalahan illegal drilling yang ditemukan adalah belum adanya kebijakan atau regulasi yang komprehensif dalam penanganan sumur minyak masyarakat tanpa izin atau tanpa ikatan kontrak yang sah,” jelasnya.

FGD Kedua kemudian dilakukan dengan mengusung tema Solusi perbaikan kebijakan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat dalam penanganan illegal drilling. Kali ini FGD ditujukan untuk mendapatkan masukan tentang berbagai alternatif solusi yang komprehensif dalam penanganan illegal drilling ini, baik secara represif maupun preventif, sehingga selanjutnya diharapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan dapat menyusun dan memproses draft regulasi yang selaras dengan berbagai kepentingan para pihak terkait.

Baca Juga :  Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah

Ditambahkan Iguh Sipurba selaku Ketua Tim Pencegahan Korupsi Migas, diharapkan dengan adanya draft regulasi pengelolaan minyak dan gas bumi yang komprehensif, dapat kiranya segera ditindaklanjuti oleh para pihak terkait secara lebih intensif. Dengan demikian, bisa menjadi regulasi yang resmi dan dapat segera dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk menekan dan mencegah potensi munculnya perbuatan korupsi.

“Satgasus Pencegahan Korupsi Polri akan selalu siap mendukung dan membantu para pemangku kepentingan terkait dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola usaha minyak dan gas bumi, khususnya di sektor hulu, secara berkesinambungan untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan:

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:46 WIB

Satlantas Polres Lhokseumawe Laksanakan Jumat Barokah, Bagikan Nasi Kotak dan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Sabtu, 23 November 2024 - 14:00 WIB

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Jumat, 22 November 2024 - 14:38 WIB

Kunjungan DEMA UIN Ar-Raniry ke IAIN Lhokseumawe: Dialog Intrakampus Perkuat Sinergi Mahasiswa Aceh

Sabtu, 9 November 2024 - 21:10 WIB

Ir. Armia Hadiri Deklarasi Aliansi Milenial TagAr, Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara

Rabu, 6 November 2024 - 20:55 WIB

Kabid Propam Polda Aceh Tingkatkan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Dilingkungan Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:05 WIB

Misbahul Ulum Raih Juara Umum Kejuaraan Pencak Silat Tapak Suci Persimu Cup XVI Se-Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB