KUTACANE | Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan Tersangka penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja di Desa Perapat Hulu Kecamatan babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (27/07/2023) Pukul 18.00 Wib
Anggota Kepolisian Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di daerah Desa Perapat Hulu kec. babussalam kab. Aceh tenggara, pada saat anggota kepolisian melaksanakan patroli melihat satu orang laki-laki yang sedang berdiri di depan rumah milik warga dengan gelagat mencurigakan, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba mendatangi satu orang laki-laki tersebut,pada saat anggota opsnal satresnarkoba mendatangi laki-laki tersebut anggota opsnal melihat laki-laki tersebut mencampakkan sesuatu dari tangan sebelah kirinya ke atas rumput kemudian anggota opsnal menghampiri laki-laki tersebut dan mengatakan “APA YANG KAU CAMPAKAN ITU” kemudian laki-laki tersebut mengatakan “BUKAN PUNYA KU ITU PAK”kemudian anggota opsnal menyuruh laki-laki tersebut mengambil bungkusan yang dicampakan laki-laki tersebut dan menyuruh laki-laki tersebut membuka bungkusan, pada saat di buka bungkusan tersebut ternyata berisikan narkotika jenis ganja, kemudian anggota opsnal menanyakan kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut kepada laki-laki tersebut yang pada saat itu mengaku bernama T (26) Warga Desa Terutung Pedi Kec. Babussalam Kab. Aceh Tenggara dan mengakui narkotika jenis ganja yang dicampakan nya tersebut adalah miliknya yang mana narkotika jenis ganja tersebut rencana nya akan digunakan
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,.S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah, S.H mengatakan “Dari Penangkapan T (26) Warga Desa Terutung Pedi di amankan Barang Bukti 1 bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat 3,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat 4,10 gram ”selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Agara membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara, guna proses penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Kasat.