Rudi Tarigan : Ingatkan Kepala Desa Jangan Gelap Mata Gunakan Dana Desa Jelang Lebaran

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:53 WIB

50762 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,31 Maret 2024 |  Sebagai Pemerintahan Terkecil Desa serta Kepala Desa adalah garda terdepan yang Langsung berbenturan dengan masyarakat sehari hari.

Tahun 2024 di Aceh Tenggara Dana Desa (DD) di gelontorkan dengan konsep Earmarked  ( Dana desa yang di tentukan)  60 % tahap I dan Non Earmarked ( dana yang tidak di tentukan ) 40% tahap I. untuk tahap II Earmarked  ( Dana desa yang di tentukan)  40 %  Non Earmarked ( dana yang tidak di tentukan ) 60% ,beda dengan tahun tahun sebelumnya yang dibuat sampai 3 termin Pencairan Dana Desa ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Gelontoran yang begitu besar tahap 1 berdekatan dengan momentum hari besar Idul Fitri alias Lebaran Tokoh Muda Aceh Tenggara mengingatkan Kepada Kepala Desa Seluruh Aceh Tenggara agar tidak gelap mata.

Rudi Tarigan ” Momen menghadapi Lebaran banyak celah yang akan membuat Dana Desa bocor tidak pada tempatnya,mulai oknum-oknum yang mengatasnamakan Instansi APH lah sampai hal hal lain yang bagi kepala Desa sendiri yang akan mempertanggung Jawabkannya dalam sebuah SPJ desa kelak”pungkas bung Rudi Tarigan.

Di Singgung soal ada bocoran bahwa habis lebaran akan ada Pansus atau sejenisnya terkait Dana Desa bung Rudi Tarigan membenarkan bahwa akan akan ada seperti Pansus terkait dana desa.

“Sudah sejak sebelum Pileg ini di utarakan oleh salah seorang ketua Fraksi yang akan di teruskan ke Komisi,ketua fraksi telah meminta masukan serta langkah langkah kongkrit dalam mewujudkan ini “ungkap RDT panggilan Rudi Tarigan.

Di Akhir wawancara bung Rudi Tarigan memberikan bocoran yang menjadi Fokus Ketua Fraksi tersebut adalah Selain Kecamatan Ketambe,Leuser adalah Kecamatan Lawe Sigala dan Semadam yang asal muasalnya naik menjadi anggota dewan!ini bentuk dari control sosial dan pengawasan buat dapil pemilihannya serta tanggung jawab moril terhadap Konstituennya, akhiri bung Rudi Tarigan. ini

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru