Rieke Diah Pitaloka Komentari Korupsi Timah Komplotan Harvey Moeis Cs

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:11 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus korupsi besar-besaran yang merugikan negara hingga Rp271 Triliun rupiah yang melanda BUMN PT Timah mengejutkan publik. Termasuk Anggota DPR RI Komisi VI yang menjadi mitra dari BUMN, Rieke Diah Pitaloka.

“Muncul kasus seperti ini (Korupsi Timah) bisa jadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah, yang melakukan evaluasi besar-besaran juga harus ada audit untuk tujuan tertentu dari BPK,” kata Rieke Diah Pitaloka dilihat di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2024).

Kasus yang kini menyeret 16 tersangka diantaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan selebgram Helena Lim Cs ini merugikan negara hingga Rp 271 Triliun. Menurut Rieke angka itu bisa jadi akan bertambah.

“Sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi dalam PT Timah karena kerugiannya fantastis sekali dan kemungkinan malah bisa lebih. Apalagi, jika kita perhitngkan juga tentang kerugian ekologinya,” tegas Rieke.

“Sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun itu saya kira tidak cukup menyelesaikan persoalan,” lanjutnya.

Pemain serial komedi Bajaj Bajuri ini mengajak masyarakat Indonesia berkaca pada kasus sebelumnya yakni dugaan jual beli emas fiktif yang menimpa PT Aneka Tambang. Kasus ini mulanya heboh. (PMJ)

Berita Terkait

Aparat Hukum Diminta Selidiki Dana Kapitasi dan BOK di Kabupaten Gayo Lues
Kejagung Bongkar Skandal Kredit Sritex: Triliunan Rupiah Menguap, 3 Tersangka Ditetapkan
Tiga Terdakwa Korupsi Jalan di Aceh Tamiang Divonis Total 7,5 Tahun Penjara
KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Korupsi di BUMN Usai Disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2025
Kejati Banten Tahan Kadis LH Kota Tangsel
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak