Rieke Diah Pitaloka Komentari Korupsi Timah Komplotan Harvey Moeis Cs

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024 - 02:11 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus korupsi besar-besaran yang merugikan negara hingga Rp271 Triliun rupiah yang melanda BUMN PT Timah mengejutkan publik. Termasuk Anggota DPR RI Komisi VI yang menjadi mitra dari BUMN, Rieke Diah Pitaloka.

“Muncul kasus seperti ini (Korupsi Timah) bisa jadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah, yang melakukan evaluasi besar-besaran juga harus ada audit untuk tujuan tertentu dari BPK,” kata Rieke Diah Pitaloka dilihat di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Kondisi Kesehatan, KPK Beri Opsi Lukas Enembe Ditaruh di Tempat Khusus

Kasus yang kini menyeret 16 tersangka diantaranya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan selebgram Helena Lim Cs ini merugikan negara hingga Rp 271 Triliun. Menurut Rieke angka itu bisa jadi akan bertambah.

“Sehingga benar-benar diungkap sedalam-dalamnya apa yang terjadi dalam PT Timah karena kerugiannya fantastis sekali dan kemungkinan malah bisa lebih. Apalagi, jika kita perhitngkan juga tentang kerugian ekologinya,” tegas Rieke.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Buronan Harun Masiku Belum Ubah Kewarganegaraan

“Sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun itu saya kira tidak cukup menyelesaikan persoalan,” lanjutnya.

Pemain serial komedi Bajaj Bajuri ini mengajak masyarakat Indonesia berkaca pada kasus sebelumnya yakni dugaan jual beli emas fiktif yang menimpa PT Aneka Tambang. Kasus ini mulanya heboh. (PMJ)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 12:43 WIB

LPHK Pining Angkat Budaya dan Lingkungan di Pekan Raya Leuser 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:49 WIB

Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Fakultas Ekonomi USM Hadirkan Ustadz Umar Ismail.

Senin, 9 Desember 2024 - 00:59 WIB

Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:31 WIB

Membangun Peradaban Islam Yang Berkemanjuan Berdasarkan SunnahRasullulah SAW

Minggu, 8 Desember 2024 - 22:29 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:56 WIB

Korps Pergerakan Mahasiswa Aceh PKC Aceh Kampanyekan stop Anti kekerasan terhadap Perempuan

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:48 WIB

Pascasarjana USM Berikan Matrikulasi Kepada Mahasiswa Baru TA 2024/2025

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:59 WIB

OBAT PENAWAR KETIDAK PEDULIAN; HIMAPERMA dan KMK FSH UINAR Banda Aceh Melaksanakan Pelatihan Menulis

Berita Terbaru