JAKARTA, BARANEWS | PRESIDEN Joko Widodo diminta turun tangan dalam menyelesaikan masalah yang ditimbulkan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian. Masalah itu antara lain dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap anak buah mantan Meteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul.
“Kita berharap Presiden memiliki persepsi yang sama dengan kita yang ada di civil society, yang paham dan punya passion terhadap Undang-Undang KPK dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebaiknya didengar,” kata Saut Situmorang kepada Media Indonesia, Sabtu (7/10).
Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu juga mengharapkan Polri dapat memprioritaskan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap dua anak buah Syahrul atas nama Heri serta Panji Harianto.
Hal yang sama juga diperlukan untuk mengusut dugaan pertemuan antara Fili dan Syahrul yang mencuat belakangan. Sebab, Pasal 36 Undang-Undang tentang KPK melarang pimpinan KPK untuk bertemu dengan pihak yang berperkara.
“Itu ancaman pidananya kan 5 tahun. Dan sebenernya juga deliknya kan bukan delik aduan,” pungkas Saut. (Z-10)/MI