Presiden Perlu Turun Tangan Selesaikan Sengkarut KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 03:27 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | PRESIDEN Joko Widodo diminta turun tangan dalam menyelesaikan masalah yang ditimbulkan KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertanian. Masalah itu antara lain dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap anak buah mantan Meteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul.

“Kita berharap Presiden memiliki persepsi yang sama dengan kita yang ada di civil society, yang paham dan punya passion terhadap Undang-Undang KPK dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebaiknya didengar,” kata Saut Situmorang kepada Media Indonesia, Sabtu (7/10).

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu juga mengharapkan Polri dapat memprioritaskan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap dua anak buah Syahrul atas nama Heri serta Panji Harianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal yang sama juga diperlukan untuk mengusut dugaan pertemuan antara Fili dan Syahrul yang mencuat belakangan. Sebab, Pasal 36 Undang-Undang tentang KPK melarang pimpinan KPK untuk bertemu dengan pihak yang berperkara.

“Itu ancaman pidananya kan 5 tahun. Dan sebenernya juga deliknya kan bukan delik aduan,” pungkas Saut. (Z-10)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru