Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

GAYO LUES · 12 Nov 2019 16:44 WIB

Dampak Positif Hutan Lindung Secara Langsung Belum Dirasakan Masyarakat


					Dampak Positif Hutan Lindung Secara Langsung Belum Dirasakan Masyarakat Perbesar

 

Baranewsaceh. Gayo Lues – Dampak positif hutan lindung, secara langsung belum dirasakan masyarakat Gayo Lues. Bahkan sering terjadi konflik akibat kurang tegasnya batas yang memisahkan kawasan budidaya yang akan dipergunakan masyarakat.

“Kasus yang sering ditemukan, yakni warga telah menanam sebagai sumber ekonomi mereka di kawasan hutan lindung, ini yang menjadi polemik.” Sebut Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, Selasa (12/11/2019) di Balai Musara, Blangkejeren. Ketika diskusi bersama Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Dikatakannya, akibat tidak jelasnya batasan tersebut, pernah suatu ketika Kepala Balai TNGL masih di tangan pak Andi Basrul, kejadian yang sangat tragis, di mana tanaman-tanaman yang sudah menjadi sumber penghidupan masyarakat harus ditumpas habis dan dipotong, karena terlanjur masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Seiring dengan perjalanan waktu terjadi proses ditengah masyarakat adanya sistem kerja sama konservasi kehutanan melalui UU No 6 tahun 2018, persoalan ini sudah sedikit mereda dengan diperbolehkannya masyarakat memanfaatkan hutan terbuka untuk dijadikan lahan dengan ketentuan harus dapat izin dari pihak balai atau pemangku kehutanan, “ini langkah positif, kami atas nama masyarakat yang tinggal di kawasan Gayo Lues mengungkapkan terimakasih. Mudah-mudahan dengan kelahiran UU ini memberikan dampak yang baik dengan adanya kesadaran bersama yang bisa menjaga hutan itu adalah masyarakat yang tinggal disekitarnya,” ujar Bupati.

Lanjutnya, karena tidak jelasnya, dan lemahnya pengawasan hutan lindung, masyarakat masih ada yang merambah kawasan, bahkan ada yang merambah di tengah-tengah hutan dengan menanam tanaman yang terlarang. Dari data tahun 2017, sekira 900 warga Kabupaten Gayo Lues berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP), akibat tersandung menanam ganja.

Untuk itu selaku pimpinan, ia harus memiliki komitmen tinggi dalam melestarikan lingkungan. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah mewacanakan bahwa setiap desa harus mengalokasikan anggaran 50 juta untuk kepentingan pelestarian lingkungan, hutan dan menjaga hulu air.

“Kesungguhan kami ini dibarengi dengan kepentingan pelestarian lingkungan dan menjaga TNGL” jelas Bupati, menambahkan saat ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk memberi bibit jernang, dengan harapan agar teman teman di DPRI, dan KHL membantu bibit jernang dari lahan yang tersedia sekira 6000 hektar,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRI Salim Fakhry, Anggota DPRA Rijaluddin, Ketua Balai TNGL, Lembaga USAID, Kelompok Tani Hutan Konservasi, tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan hidup. (J.PORANG)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16000 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues

26 Maret 2023 - 01:59 WIB

Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api

26 Maret 2023 - 01:30 WIB

Muspika Blangpegayon Gelar Safari Ramadhan Pertama Blangbengkik dan Cinta Maju

25 Maret 2023 - 23:44 WIB

Kapolsek Pining  Laksanakan Program Jum’at Curhat Malam Hari Dalam Rangka Safari Ramadhan di Meunasah Al-Muslimun Dusun Benteng Desa Pining

25 Maret 2023 - 01:50 WIB

Wakapolres Gayo Lues Bersama PJU Laksanakan Program Jum’at Curhat Malam Hari Dalam Rangka Safari Ramadhan Bersama Santri Pesantren Ruhul A’zam

25 Maret 2023 - 01:23 WIB

Kapolsek Kutapanjang Laksanakan  JUM’AT TARAWIH CURHAT Cerak-Cerak Urum Serinen

25 Maret 2023 - 00:17 WIB

Trending di GAYO LUES

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835