Polri Bantah Tudingan Kriminalisasi Penetapan Tersangka Panji Gumilang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:02 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Bareskrim Polri membantah perihal adanya unsur kriminalisasi maupun politisasi terkait penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dalam penanganan kasus tersebut pihaknya sudah mengikuti seluruh aturan yang ada.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Kalau kita lihat kriminalisasi saya rasa juga jauh dari tuduhan yang disampaikan,” ujar Djuhandani seperti dikutip Sabtu (5/8/2023).

Djuhandhani menjelaskan bahwa untuk mengkriminalkan memang menjadi tugas anggota reserse, namun tetap berlandaskan dengan prosedur fakta, bukti maupun aturan yang berlaku.

Karena itu, dalam penetapan tersangka Panji Gumilang ini, Djuhandhani menyampaikan, tidak ada kriminalisasi seperti yang dituduhkan.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU ASN Jadi Undang-Undang

“Sama halnya dengan kita melaksanakan upaya paksa, itu kan sudah melanggar HAM. Tapi pelanggaran HAM yang diatur oleh Undang-Undang termasuk ini, menjadikan tersangka ini kan diatur oleh Undang-Undang dan ada aturannya, prosesnya kita ikuti semua,” ucap Djuhandhani. (PMJ)

Berita Terkait

Ketua ASPATAKI, H. SAIFUL MASHUD, Dukung Program Pemerintah Asta Cita Sesuai Harapan dan Tujuan P3MI
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif
TA Khalid : Selamat Kepada Al Farlaky – Zainal (Azan) Di Aceh Timur
AMAN JARUM, Ucapkan selamat pada pemenang Pilbup Gayo Lues – Aceh Temiang
Pilkada Serentak 2024 Siap Digelar
Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ingatkan Netralitas Kepala Desa
Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:51 WIB

PW IPNU Aceh Ucap Selamat Kepada Mualem – Dek Fadh. Arifan : Paslon 01 Akhiri Opini Seakan Dizhalimi, di Curangi.

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:36 WIB

Sapda Knpi Aceh di kabupaten Aceh tenggara

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:42 WIB

HMI Aceh : Berjiwa Besarlah menerima kekalahan, yang Menang Wujudkan Kemakmuran Untuk Rakyat Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 16:36 WIB

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah

Senin, 2 Desember 2024 - 15:27 WIB

(KIP Agara) melaksanakan rapat pleno hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilgub tahun 2024,

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:02 WIB

Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.

Sabtu, 30 November 2024 - 09:36 WIB

Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat

Jumat, 29 November 2024 - 19:12 WIB

Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat

Berita Terbaru