Polisi Ungkap Kasus TPPO, Kapolda: Waspada dengan Iming-iming Gaji Besar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:42 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menanggapi instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akhirnya Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap seorang wanita sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

Tersangka diketahui seorang perempuan berinisial W, warga Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, S.Ik. SH saat memimpin konferensi pers mengatakan, total terdapat 10 warga Sumbar menjadi korban TPPO.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, para korban ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga hingga perusahaan kilang es di Malaysia.

“Dikirim 10 orang dari masyarakat Sumbar untuk dipekerjakan. Tetapi di sana, ternyata gaji mereka tidak diberikan,” katanya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik, Selasa (20/6) di Mapolda Sumbar.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, gaji diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban oleh agen yang kemudian dibagikan ke tersangka. Sehingga selama bekerja, korban tidak mendapatkan gaji.

“Korban kesulitan dalam kehidupan di Malaysia. Sementara korban dalam penyekapan majikan. Mau kembali (ke Indonesia) visa dan paspor disimpan majikan,” ujarnya.

Irjen Pol Suharyono mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu lebih waspada kepada orang atau sekelompok masyarakat jika ada yang mengiming-imingi bekerja diluar negeri dengan gaji besar.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan tersangka sebagai penyalur melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.

Baca Juga :  PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama

Modusnya, kata dia, dengan menyakini korban terkait pekerjaan serta dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia dibiayai hingga paspor dan visa diurus oleh tersangka.

“Bagaimana korban ini tertarik dan tersangka juga menarik para korban, semua biaya perjalanan termasuk pengurusan paspor dan penampungan itu tersangka yang bayar,” terangnya.

“Tetapi kemudian ke belakang, setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji tiga bulan ke depan plus fee, jadi dari situ dia mendapatkan keuntungan,” sambungnya lagi.

Dijelaskan, setidaknya gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp 22 juta. Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka.

“Kami terus melakukan pendalaman kasus ini. Tersangka ini dia pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu modal dasarnya,” ujarnya.

Dirinya memastikan, kondisi 10 korban TPPO dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia, setelah Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar bersama Atase Kepolisian Kuala Lumpur, Kombes Pol Juliarman Eka Putra Pasaribu mengamankan para korban.

Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

“10 ini kondisi sudah dievakuasi KBRI Malaysia. Karena kondisinya terancam. Sekarang ada di Selter KBRI,” ujarnya.

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian.

“Namun tidak dapat dipulangkan dalam waktu dekat (pulang bersama Satgas Gakkum TPPO) mengingat (ada) korban sedang dalam kondisi hamil delapan bulan dan paspor sedang ditahan oleh mantan majikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Investasi IKN Tembus Rp56,2 Triliun

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Jenderal Pol Listyo Sigit menuturkan, pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya dihadapkan dengan situasi Covid-19, sehingga dilaksanakan secara virtual.

Ia pun berharap, dengan acara yang saat ini berlangsung secara offline akan ada pembicaraan khusus yang bisa kemudian diharapkan tidak hanya sekedar kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama ini betul-betul bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime.

“Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kita dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat,” ujar Jenderal Pol Listyo Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

“Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit (PMJ)

Berita Terkait

Putra Terbaik Aceh, Dr. Munawar Ibrahim Dilantik sebagai Kepala BKKBN Lampung
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI
BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Bersama Kementan Bertekad Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Sudah Membantu Pemerintah
Kalemdiklat Polri Buka Dik Bakomsus Polri Di Pusdik Binmas
Kapolri Minta Jajaran Cegah Kebocoran Anggaran Negara
Kadiv Humas Polri Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:07 WIB

Mualem Ke Bangkok Tawar Peluang Investasi Ke Pengusaha Thailand

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:39 WIB

2024, Orang Gayo ke Inggris Turun 25%

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:18 WIB

Terima Delegasi Jepang di Istana, Presiden Prabowo Dukung Pembangunan Ekonomi dan SDM

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:13 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung GAVI dan Kesehatan Dunia

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:09 WIB

Kuatkan Hubungan Indonesia Jepang, Prabowo Subianto Santap Siang Bersama JAPINDA dan JJC

Rabu, 13 November 2024 - 09:43 WIB

Begini Tip Akademisi Universitas Multimedia Nusantara Asal Gayo Sylviana Mirahayu Ifani Dapat Beasiswa S-3 LPDP ke Australia

Senin, 11 November 2024 - 02:26 WIB

Gelar Kegiatan Ketujuh, World Gayonese Community Bahas Kuliah di Australia

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Irmansyah: “Pemkab di Gayo Harus Manfaatkan Kegiatan World Gayonese Community, Biar Lebih Banyak yang Studi ke Luar Negeri”

Berita Terbaru