Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

BENER MERIAH · 30 Mar 2022 11:52 WIB

Polisi Amankan Dua Warga Kecamatan Weh Pesam Diduga Menyalahgunakan Narkotika


					Polisi Amankan Dua Warga Kecamatan Weh Pesam Diduga Menyalahgunakan Narkotika Perbesar

 

Redelong Baranewsaceh.co |  Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu, kedua pemuda tersebut yakni, JT (25) dan RA (21). Keduanya di tangkap di seputaran Kampung Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Selasa malam (29/3/22).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan, pelaku JT (25) dan RA (21) keduanya merupakan warga kecamatan Wih Pesam. Di amankan sekitar pukul 23:00 WIB Lantaran diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Bersama pelaku kita mengamankan barang bukti berupa 6 plastik transparan yang berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram. Satu unit handphone merek Xiaomi warna merah muda, satu unit handphone merak Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Supra x 125 warna merah dengan nomor Polisi BL 4016 GM” kata Sianturi

Sianturi melanjutkan, Pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi yang ada di Kampung Jamur Kecamatan Wih Pesam, dijadikan tempat transaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu

Atas informasi tersebut Unit Opsnal Sat Resnarkoba langsung meresponnya dan langsung menuju lokasi TKP.

Setelah sampainya di TKP petugas jumpai 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama JT dan RA, kemudian petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut.

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa : 6 (enam) Paket plastik berwarna putih diduga berisikan narkotika jenis Sabu seberat 7,12 gram kata Sianturi.

Kemudian terhadap pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1000 kali

Baca Lainnya

Saiun Salah Seorang Pengusaha Tahu Bener Meriah yang Terdampak Inflasi

25 Maret 2023 - 13:35 WIB

Antisipasi Aksi Balap Liar, Polres Bener Meriah Beserta Instansi Terkait Dirikan Pos Pengamanan

25 Maret 2023 - 10:53 WIB

Diduga Bandar Narkoba Dua Warga Bener Meriah Ditangkap Polisi

24 Maret 2023 - 14:35 WIB

Kebakaran Satu Unit Gudang Cafe Milik Warga di Kecamatan Bandar, Polisi Bantu Proses Pemadam

24 Maret 2023 - 04:10 WIB

Harga Daging Dipasar Rakyat Simpang Tiga Redelong Rp 180.000 Rupiah

22 Maret 2023 - 11:09 WIB

Aparat Kampung Cemparam Jaya Bagikan Daging Meugang

22 Maret 2023 - 09:08 WIB

Trending di BENER MERIAH

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835