Bener Meriah, BARANEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh diwakili Asisten II Sekda Aceh, Mawardi, mengukuhkan lima Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yaitu, Kabupaten Bener Meriah, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Gayo Lues sekaligus Penandatanganan Program Kerja Tahun 2023, di aula Setdakab Bener Meriah, Kamis (2/2/2023).
Dalam sambutan dan arahannya Mawardi menyampaikan, bahwa tujuan dari pembentukan TPAKD ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, dalam mendukung dan mempercepat masyarakat agar memiliki kemudahan untuk mengakses layanan keuangan formal, untuk menabung sejak dini maupun untuk memperoleh pembiayaan, sehingga target Indeks Inklusi Keuangan nasional dapat meningkat menjadi di atas 90 persen dalam waktu tiga tahun ke depan bisa terlaksana.
Mawardi juga mengapresiasi atas terbentuknya TPAKD dan mengharapkan agar keberadaan TPAKD dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan agar kiranya keberadaan TPAKD ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan beragam inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah,” pesan Asisten II Sekdaprov Aceh tersebut.
Mawardi juga menambahkan, TPAKD untuk mampu menggali potensi ekonomi daerah dan mengembangkannya, dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah, juga mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam perluasan penyediaan pendanaan produktif, antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi juga mengatakan, sesuai arahan dari Bapak Presiden pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020 yang lalu, di mana setiap kepala daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada. Guna mewujudkan harapan tersebut, program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah, kata Mawardi mengutip pernyataan Presdien RI.
Sebelumnya Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, setiap daerah memang dituntut untuk memiliki program terkait dengan keuangan dan lembaga yng mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat akses keuangan menjadi syarat penting dalam mendorongpertumbuhan ekonomi di daerah.
“Kami berharap TPAKD yang baru dikukuhkan ini bisa melahirkan literasi keuangan dan program terkait produk layanan yang inovatif dan tentunya berkelanjutan,” ucap Haili Yoga.
Dalam kesempatan tersebut Haili Yoga juga mengharapkan, dengan adanya TPAKD ini selain untuk meningkatkan akses keuangan, juga dapat menanggulangi kemiskinan ekstrim yang sudah menjadi isu strategis nasional saat ini.
Menurut Pj. Bupati Bener Meriah Haili Yoga, sinergitas dengan lembaga jasa keuangan dengan mengembangkan produk yang memiliki potensi bagi keuangan daerah, sehingga ke depannya mampu memberantas rentenir yang selama ini menjadi kreditur bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan terhadap akses keuangang.
“Kami juga berharap, dengan adanya keterlibatan OJK sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah Provinsi Aceh, serta bisa memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi, serta bisa menciptakan kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Pj. Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
Adapun TPAKD yang dikukuhkan tersebut adalah, Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, Pj. Walikota Lhokseumawedi wakili oleh Asisten II, Pj. Walikota Sabang diwakili oleh Asisten II, Pj. Bupati Gayo Lues diwakli oleh Asisten II dan Pj. Bupati Aceh Timur juga diwakili oleh Asisten II. (Ks/Diskominfo-BM).