PJ Bupati Gayo Lues Tertipkan Mobil Dinas Jelang Hari H Pilkada Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 12:05 WIB

501,320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Dalam Rangka menindaklajuti Hearing dengan Komisi II DPR RI ,sebagaimana diketahui bahwa hasil pertemuan dengan Komisi II DPR RI kita sudah memahaminya,Didepan Balai musara Jum’at ( 22/11/2024).

Untuk menciptakan pilkada yang sukses,damai ,selaku kita sebagai ASN ,secara keseluruhan ASN ikut dalam .

Tetapi surat cintanya mengatakan ada mobil dinas yang digunakan untuk mengikuti kampanye dengan modus mengganti plat mobilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan bagi ASN untuk menggunakan mobil dinas untuk Kampanye ,Dari sebagian banyak kepala daerah ,saya mendapatkan surat cinta dari masyarakat dari kabupaten Gayo Lues.

Pj Bupati Tegaskan ,kita tidak ingin hal ini menjadi sumber adanya indikasi ketidak netralan dalam pelaksanaan pilkada .

Bila ada pelanggaran-pelanggaran maka pihak panwaslih yang merekomendasikan suatu perbuatan pelanggaran apabila ada,namun hingga hal ini dikomisi II DPR RI ,disampaikan bahwa pelanggaran terhadap pemakaian mobil dinas tersebut belum ada rekomendasi apapun.

Ada 3 hal yang ditegaskan PJ Bupati Gayo Lues bahwa setiap pengguna kendaraan Dinas harus membuat surat pernyataan yaitu.

1.Tidak menggunakan mobil dinas untuk peruntukan lain ,selain daripada peruntukan dinas.

2.Tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan kampanye.

3.tidak mengganti plat kendaraan mobil dinas

(Abdiansyah)

Berita Terkait

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues
Hakim Diuji Keadilan, Rabusin Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Tengah Sengketa Agraria
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 
Pemkab Gayo Lues Gelar Doa Bersama, Lanjutkan Rangkaian HUT ke-24 dengan Harapan Bangkit dari Bencana
HUT ke-24 Kabupaten Gayo Lues, Bupati Ajak Masyarakat Bangkit Bersama Pasca Bencana
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Rabusin: Pengawasan Eksternal DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung Kunci Keadilan Proses Hukum
Kejanggalan Sidang dan Dakwaan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB