Bener Meriah Baranewsaceh.co- Pemda Bener Meriah kembali menorehkan prestasi kinerja ditingkat Nasional, Kali ini Pj Bupati Haili Yoga menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja Sebesar Rp. 11.797. 787.000, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, bertempat di Gedung Djuanda, Kemenkeu RI, Jakarta. (03/10/2023).
Penyerahan itu bertepatan dengan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-77, sekaligus pelaksanaan Seminar Internasional Desentralisasi Fiscal dengan tema “ Indonesiam Fiscal Desentralization For The next decades” yang diselenggarakan juga oleh Kemennterian keuangan RI itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa Pemberian Dana Insentif Fiskal ini kepada Pemerintah Daerah, karena dianggap berkontribusi dan berkinerja baik dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Penggunaan Produk dalam Negeri dan Percepatan Belanja Daerah.
Ia juga menambahkan, bahwa pemberian dana tersebut adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugas Pemerintah.
Usai menerima Apresiasi berupa Insentif Fiskal, Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Pihak yang terlibat.
“ Alhamdulilah, kami sangat terharu hari ini, karena apa yang kita kerjakan selama ini mendapatkan Apresiasi dari Pemerintah Pusat, perlu kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Jajaran Forkopimda, Jajaran Instansi Pemerintah Daerah, instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bener Meriah atas kolaborasi dan sinerginya dalam mendukung Kinerja Pemkab Bener Meriah”, sebut Haili Yoga saat dihubungi Via Panggilan Whatsapp (WA).
Sambung Pj Bupati Bener Meriah itu, “ kita berharap penyelenggaraan Pemerintah semakin baik dengan adanya penghargaan dari Pemerintah Pusat ini, dapat kita jadikan sebagai motivasi dalam membangun daerah”, tutup Haili Yoga.
Penyerahan Insentif Fiskal tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito karnavian, tampak dari tangkapan kamera, Pj Bupati Haili Yoga mendapatkan ucapan selamat dari orang nomor 1 di kementerian Dalam Negeri tersebut. (Redaksi)