Meureudu – Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan memberikan total insentif fiskal bagi daerah yang mampu menurunkan kemiskinan ekstrem dengan total anggaran Rp750 miliar.
Penyerahan insentif fiskal dilakukan oleh Wapres sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Salah satu daerah yang dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim adalah Kabupaten Pidie Jaya, atas prestasi tersebut maka Pemerintah Pusat mengganjar penghargaan sekaligus berhak mendapatkan insentif fiskal.
Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat, Jumat (10/11/2023), menyampaikan bahwa Pidie Jaya, mendapatkan penghargaan sekaligus isentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu daerah yang mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 7,26 persen turun menjadi 4,37 persen pada tahun 2022.
Penghargaan itu diserahkan Wakil Presiden, KH. Ma’aruf Amin, yang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jailani mewakili Plt Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi, di Istana Wakil Presiden. Penghargaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 360 Tahun 2023.
Kabupaten Pidie Jaya, pada masa kepemimpinan Aiyub Abbas dan wakil Bupati Said Mulyadi, telah berupaya dengan penuh dedikasi menghapuskan angka kemiskinan ekstrim.
Di mana penghapusan kemiskinan ekstrim ini merupakan program Pemerintah Pusat, dan Bupati – wakil Bupati Pidie Jaya berkerja dengan maksimal melaksanakannya.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mendapat anugerah atas capaiannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut, dari Wakil Presiden RI.
“Penghargaan tersebut atas usaha kita Pemkab Pidie Jaya dalam menurunkan kemiskinan ekstrim yang ada di daerah kita,” sebut Sekda Pidie Jaya, Ir Jailani Beuramat.
Menurutnya, Insentif fiskal yang diberikan Pemerintah Pusat atas kemampuan Pemerintah Kabupaten Pidie yang semasa dipimpin Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi.
“Dana fiskal ini akan dipergunakan untuk program yang bermamfaat bagi penurunan kemiskinan ekstrim yang masih tersisa pada tahun berikutInse.”katanya.
Ia mengatakan insentif ini adalah wujud penghargaan atas komitmen serta kinerja yang baik dalam dalam mencapai tujuan menghapus angka kemiskinan ektrim di Kabupaten Pidie Jaya.
Diterangkannya, data yang publis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 angka kemiskinan ekstrim Pidie Jaya mencapai 7,26 Persen. Namun pada tahun 2022 turun menjadi 4,37 persen.
Jika hasil statistik tahun 2023 sudah di publis, Ia yakin bahwa angka kemisikinan ektrim Pidie Jaya semakin menciut, yang disebabkan pada tahun 2023 ini sejumlah program diluncurkan untuk menanggulangi persoalan tersebut, baik itu melalui APBK maupun dengan dana desa di setiap gampong.
“Pencapaian ini cukup membanggakan karena tingkat penurunannya cukup signifikan,” kata Sekda, bangga.
Lebih lanjut Jailani menerangkan bahwa, Pemkab Pidie Jaya akan dilakukan pemadanan, sehingga menghasilkan data yang benar – benar valid. Dan penanggulangan kemiskinan ekstrim ini akan tetap terus dilakukan secara konvergen melalui konsolidasi seluruh sektor.
Berdasarkan data BPS, per Maret 2023 tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia sudah turun signifikan hingga mencapai 1,12%. Penurunan angka kemiskinan ekstrim yang signifikan tersebut merupakan hasil kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. (IP)