Menu

Mode Gelap
DPRK Aceh Tenggara Meminta Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Agar Segera Membayar Gaji Tukang Sapu Jalanan Bhabinkamtibmas dan Satsamapta Polres Gayo Lues Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Blangpegayon Gayo Lues Camat Blangpegayon Bersama Masyarakat dan Petugas Damkar Ikut Padamkan Api Muliakan Ramadhan, Penggiat Sosial Ferdy S Davari Berbagi Ratusan Paket Daging Sapi Miris…Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan Petugas Sapu Jalan Demo Kantor Bupati Agara. Lsm Gempur Minta Copot Kadis DLHK

BANDA ACEH · 2 Feb 2023 01:55 WIB

Pesan Kadisbudpar Aceh pada 96 Tenaga Kontrak Terima SK Tahun 2023


					Pesan Kadisbudpar Aceh pada 96 Tenaga Kontrak Terima SK Tahun 2023 Perbesar

 

Banda Aceh – Sebanyak 96 tenaga kerja kontrak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menerima SK tahun 2023. SK tersebut diserahkan langsung Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal saat apel pagi di halaman parkir Kantor Disbudpar Aceh.

Dalam arahannya, Kadisbudpar Aceh berpesan kepada para pegawai untuk menjadi agen perilaku berkebudayaan dan berkepariwisataan. Misalnya, kata Almuniza, dengan mengedepankan keramahtamahan, disiplin dan bertutur kata.

“Seharusnya kita menjadi agen dalam berkebudayaan dan berkepariwisataan, tapi saya belum melihat hal ini. Saya harap perilaku-perilaku tersebut ada dalam diri kita, tanpa harus diperintah dan sadar diri bahwa kita adalah agen. Kita harus terus berbenah diri selain menjalankan tanggung jawab,” ujar Almuniza, Selasa (31/1/2023).

Kemudian, Almuniza juga menegaskan kepada seluruh pegawai Disbudpar Aceh untuk menjalankan visi misi lembaga secara bersama-sama.

“Saya harap bapak ibu menjalankan visi misi (Disbudpar Aceh) secara bersama, bukan mengejar visi misi personal, dalam hal ini saya tidak toleran terhadap hal-hal yang berbicara personal,” pintanya.

Terakhir, Kadisbudpar Aceh menginstruksikan Sekretaris Disbudpar Aceh untuk bersikap tegas kepada pegawai yang tidak disiplin dalam bertugas.

“Kepada bu Sekdis, tolong ambil tindakan tegas, seperti sanksi administrasi kepada tiap pegawai yang kurang disiplin, seperti pegawai yang telat atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas,” pungkasnya. (IP)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0000 kali

Baca Lainnya

Tiba di Banda Aceh, Pangdam IM Disambut dengan Tradisi Tepung Tawar

25 Maret 2023 - 17:36 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Gubernur dan ASN di Instansi Perangkat Daerah Diminta Tiadakan Buka Puasa Bersama

24 Maret 2023 - 15:19 WIB

Alhudri Ditunjuk Sebagai PJ Bupati Gayo Lues, FPA Sudah Sangat Tepat

24 Maret 2023 - 11:41 WIB

Kemenag Aceh Imbau Masjid dan Musala Kalibrasi Jam untuk Salat selama Ramadan

24 Maret 2023 - 03:03 WIB

Polda Aceh Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

24 Maret 2023 - 02:53 WIB

Kabid Propam Polda Aceh Kunjungan Ke Lapas IIA Aceh Besar

23 Maret 2023 - 23:28 WIB

Trending di BANDA ACEH

Notice: Fungsi WP_Scripts::localize ditulis secara tidak benar. Parameter $l10n harus berupa array. Untuk meneruskan data arbitrer ke script, gunakan fungsi wp_add_inline_script() sebagai gantinya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 5.7.0.) in /home/baranewsaceh.co/public_html/wp-includes/functions.php on line 5835