Penyidik Limpahkan Kasus Eksploitasi Anak di Lhoksukon ke Jaksa

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:25 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, BARANEWS  – Penyidik dari unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan empat dari lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara. Selasa (22/8/2023).

Sebelumnya seorang tersangka lain yang berperan sebagai penyedia tempat terjadinya tindak pidana itu yakni IK telah lebih dulu diserahkan ke pihak jaksa pada 20 juli lalu dikarenakan masih berusia 17 tahun.

Baca Juga :  Dampak Seismik PT. GSI: Keuntungan Bagi Perusahaan, Derita Yang Harus Ditanggung Masyarakat

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

“Mereka yang diserahkan ke jaksa masing-masing, RL (31) sebagai mucikari, serta tiga tersangka pemakai jasa korban, MA (28 Tahun), MZ (49 Tahun), dan FR (29 Tahun) bersama para tersangka juga diserahkan sejumlah barang bukti berupa handphone.” ungkap Iptu Bambang. Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Dua Anak Hilang Terbawa Arus Sungai di Pirak Timu

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga April 2023.

Dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedia tempat. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Hingga Kodim Aceh Utara Gelar Apel Humanis Keamanan Masyarakat
TNI-Polri Jajaran Korem 011/Lilawangsa Gaungkan Damai Aceh dan Pemilu Damai
Siapkan SDM Unggul, Dinas Sosial P3A Aceh Utara Gelar Bimtek Karang Taruna
Kendalikan Dampak Inflasi, Pemerintah Desa Alue Keujruen Salurkan 180 Paket Sembako Pangan
PWRI Aceh Utara Kecam Tindakan Oknum Pengawal KPK Datang Ke Aceh, Intimidasi Wartawan
Warga Rumoh Rayeuk Gelar Aksi Bela Palestina
Ungkap Peredaran Gelap Tramadol, Dua Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Aceh Utara
Berikan Rasa Kenyamanan, Dan Keselamatan, Kapolsek Imbaunkan Para Pengunjung Pantai Bantayan

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:44 WIB

Sukses Rakornas DPP Pelita Prabu, Tommy selaku Ketum yakin Prabowo Gibran menang!

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:14 WIB

Buku Biografi “Langkah Teruji Sang Pengabdi” Terbit, Mengupas Karier Sjafii Ahmad Mulai Kepala Puskesmas Sampai Sekjen Kemenkes RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:19 WIB

Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:24 WIB

UTU Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Berkelanjutan Terbaik di Aceh 2023 Versi UI GreenMetric

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Senin, 27 November 2023 - 23:33 WIB

Tommy Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelita Prabu, Komitmen Menangkan Prabowo Gibran

Senin, 27 November 2023 - 18:54 WIB

dr. Ihsan Biren Pimpin PSN : Akan Dekalarasi Prabowo – Gibran

Minggu, 26 November 2023 - 20:02 WIB

SEMA PTKIN Jalin Kerjasama Bersama Koalisi Cek Fakta Untuk Ciptakan Pemilu Damai Tanpa Hoax

Berita Terbaru