Penyidik Limpahkan Kasus Eksploitasi Anak di Lhoksukon ke Jaksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:25 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, BARANEWS  – Penyidik dari unit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan empat dari lima orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara. Selasa (22/8/2023).

Sebelumnya seorang tersangka lain yang berperan sebagai penyedia tempat terjadinya tindak pidana itu yakni IK telah lebih dulu diserahkan ke pihak jaksa pada 20 juli lalu dikarenakan masih berusia 17 tahun.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, Keuchik Desa Alue Keujruen Salurkan Daging Meugang Ke Warga

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

“Mereka yang diserahkan ke jaksa masing-masing, RL (31) sebagai mucikari, serta tiga tersangka pemakai jasa korban, MA (28 Tahun), MZ (49 Tahun), dan FR (29 Tahun) bersama para tersangka juga diserahkan sejumlah barang bukti berupa handphone.” ungkap Iptu Bambang. Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Aceh Utara Bersama Bea Cukai, Lakukan Operasi Penegakan Hukum Bagi Penjual Rokok Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga April 2023.

Dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedia tempat. (RED)

Berita Terkait

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama
Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara
Jalan Warga Translok Desa Lubuk Pusaka Sangat Memprihatinkan
Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual
Lingkungan SMAN2 Langkahan Butuh Perhatian Khusus
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Tim Suksesi Bintang-Faisal Terbentuk di Semua Level, Kampong & Dusun

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Kita Butuh Vigur Dari Tinta Lae Shoraya “Tapun Faisal gek..”

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Haji Bintang Ikut Mengarak di Pesta Pak Jul Siketang Sultan Daulat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Kebakaran SPBU Subulussalam, Diduga Akibat Korsleting pada Mobil saat Pengisian BBM

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:41 WIB

Anjar Asmara & Tim Pemenangan Longkib Bersatu di Pengukuhan Suksesi Bintang-Faisal

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:25 WIB

Dalam Rangka Menyambut HUT Korps Brimob Polri Ke 79, Personel Brimob Aceh Laksanakan Bhakti Sosial Di Masjid Istiqomah Kota Subulussalam

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:06 WIB

Tidak bisa ikut Seleksi PPPK, Ratusan Nakes Kota Subulussalam Datangi YARA Minta Pendampingan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 04:56 WIB

Babinsa Koramil 0118-02/Rundeng Ajak Warga Gotong Royong di Sekitaran Masjid Desa Dah

Berita Terbaru

KAMPUS

FTIK IAIN Langsa dan IAIN Ponorogo Gelar Seminar Nasional

Kamis, 10 Okt 2024 - 22:22 WIB

SUBULUSSALAM

Haji Bintang Ikut Mengarak di Pesta Pak Jul Siketang Sultan Daulat

Kamis, 10 Okt 2024 - 17:32 WIB